PALI//Linksumsel-Sebanyak 13 orang tahanan titipan Kejari PALI di Polres PALI dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muara Enim pada Rabu (18/1/2023).
Pelimpahan ini bedasarkan Surat Kajari Pali Nomor: B-116/L.6.22/1/2023 Tanggal 18 Januari 2023. Perihal: pengeluaran tahanan dari Rutan Polres Pali dalam rangka limpah ke Lapas Muara Enim.
” Sekira pukul 13:00 wib, telah di lakukan pengiriman tahanan titipan JPU dari rutan Polres Pali ke Lapas Muara Enim,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Tahti IPTU Erwin SE.
Dijelaskannya, Adapun tahanan yang dikirim ke Lapas muara Enim berjumlah 13 (Tiga Belas) orang itu yakni tahanan Narkoba sebanyak 6 orang, Tahanan Kriminal Umum sebanyak 7 orang, total 13 orang.
” Keseluruhan tahanan telah di lakukan rikes, vaksinasi dosis pertama serta swab antigen, semua dinyatakan sehat dan hasil swab nonreaktif covid 19,” tegasnya lagi.
Dia menambahkan, bahwa Pelimpahan tahanan dikawal oleh 2 personil Satsamapta berikut 1 pucuk senpi AK2000. Dan 2 personil JPU berikut 2 mobil Kejari Pali,” tandasnya.
Humas : Polres PALI