Muara Enim//Linksumsel-Sebanyak 30 orang warga binaan Lapas Muara Enim yang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat dengan mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lahat. Kamis 05/12/2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Muara Enim Dalam kegiatan tersebut para warga binaan akan dilakukan penelitian dan wawancara, para warga binaan diberikan kesempatan untuk menjelaskan perkembangan diri mereka selama menjalani masa hukuman,
Serta Litmas ini sendiri merupakan instrumen yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengusulkan pemberian hak integrasi WBP yang didapat dari hasil Penelitian Kemasyarakatan yang di lakukan oleh PK Bapas.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi melalui Kasibinadik Giatja,julianto Silalahi menjelaskan Kegiatan Litmas ini sebagai bagian dari proses integrasi warga binaan.
“Sidang Litmas ini diikuti oleh 30 orang Warga Binaan. nantinya menjadi dasar pengusulan Hak Integrasi mulai dari PB, CB, CMB ataupun Asimilasi bagi para Warga Binaan”.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Regbimkemas Angger Purwito turut memonitoring langsung jalannya kegiatan sidang litmas tersebut.