Kaban Bapenda Sumsel Ambigu Terkait Capaian PAD Sumsel, K MAKI: Belum Layak Dalam Jabatan

Sumsel//Linksumsel-Dalam siaran persnya Kaban Bapenda Sumsel beberkan capaian PAD Sumsel 2023 yang melebihi target. Namun penjelasan tersebut menjadi ambigu karena yang di jelaskan hanya pendapatan dari pajak daerah sementara pendapatan lain tidak dirinci sebagai PAD,” Kamis 4/1/24

Dalam risalah Kemendagri per tanggal 20 Desember di jelaskan pendapatan Sumsel hanya tercapai 88%.

Atau ada defisit sebesar 12% yang tidak di jelaskan apa sebabnya oleh Kaban Bapenda Sumsel.

Menanggapi penjelasan Kaban Bapenda Sumsel yang terkesan ambigu ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melalui Koordinator Bony Balitong angkat bicara, “Yang di jelaskan oleh Kaban Bapenda Sumsel itu bukan capaian PAD tapi capaian Pajak Daerah”.

“PAD itu banyak itemnya termasuk bagian cukai rokok, dana bagi hasil dan pendapatan lain di luar pajak dan bukan hanya capaian PKB saja”, ucap Bony Balitong.

“Pendapatan bagi hasil dan cukai serta pendapatan lain harus di pertanggung jawabkan agar pusat memberikan 100%”, ulas Bony Balitong.

“Menjelang Tri wulan empat atau di akhir September Bapenda harus melakukan upaya tagih agar Pendapatan mencapai minimal 98%”, ujar Bony Balitong.

“Memneri tahu pembayar pajak Daerah karena bersifat Self awareness atau kesadaran pembayar pajak seperti PPN BBM dan memberi tahu Kabupaten Kota tentang penggunaan cukai dan dana bagi hasil agar pusat membayar sisa kewajiban pusat”, tutur Bony Balitong.

“Terkait penjualan BBM pasti akan ada selisih data antara penjualan dan pembelian BBM maka Bapenda selalu meminta bantuan BPK agar tercapai maksimal tagihan”, ulas Bony Balitong.

“Terkait dana bagi hasil maka Bapenda harusnya meminta OPD terkait dana DAK membuat pertanggung jawaban dana DAK yang tersalur agar di capai dana bagi hasil 100% dalam capaian PAD”, terang Bony Balitong.

Baca juga:  Pembangunan Jalan Rabat Beton Diduga Tidak Sesuai RAB

“Jadi apa yang disampaikan Kaban Bapenda tidak menyeluruh tapi hanya capaian pajak daerah sementara pendapatan hanya tercapai 88%”, pungkas Bony Balitong. [K-MAKI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *