Proyek Jalan Anggaran 2023, Baru Mulai Bekerja Namun Diduga Sudah Dicairkan 100 Persen

Muara Enim//Linksumsel-Pada APBD – P Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023 ada dialokasikan proyek peningkatan jalan menuju TPU Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Proyek ini seharusnya sudah memulai pekerjaannya pada 21 Nopember 2023 sebagaimana kontrak pekerjaan.

Namun mirisnya, fakta di lapangan, sebagaimana pantauan langsung Tim investigasi di lapangan, Jum’at (05/01/2023), proyek peningkatan jalan ini baru mulai bekerja. Begitu pengakuan para pekerja proyek yang sempat ditanyakan tim media.

Bukan cuma itu, dari pandangan kasat mata hamparan material batu pondasi pekerjaan proyek jalan itu pun terkesan amburadul dan ada dugaan tidak menggunakan alat berat pemadat. Mungkin karena diakses jalan itu memang sudah ada cor beton lama yang sudah pecah – pecah, sehingga pelaksananya diduga hanya menggunakan material batu pondasi sangat minim sekali. Disinyalir pekerjaan proyek yang sudah dilaksanakan pelaksananya hanya sekitar 25 persen saja.

Demikian penuturan salah seorang anggota Tim Investigasi, Adamri, aktivis LSM Pemantau Pelaksana Pembangunan Sumatera Selatan (P3SS) kepada media ini, Rabu (10/01/2024).

Dikatakan Adamri, pada proyek peningkatan jalan menuju TPU Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim tahun 2023 tersebut telah terjadi bukan cuma sekedar ada keterlambatan waktu dan mutu pekerjaan. Namun diduga juga ada pelanggaran yang sangat fatal pada pelaksanaan proyek ini.

Bagaimana tidak, lanjut Adamri, dari hasil penelusuran tim investigasi diduga kuat proyek peningkatan jalan menuju TPU Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim tahun 2023 ini walaupun baru memulai pekerjaan namun sudah dicairkan 100 persen.

” Dugaan tindakan itu jelas sudah melanggar peraturan yang berlaku,” kata Adamri.

Baca juga:  Tinjau pekerjaan OPLA, Danrem Yakin Sumsel Menjadi Lumbung Pangan

” Apapun alasannya, tidak dibenarkan proyek yang masih dalam tahapan pengerjaan dicairkan 100 persen.

” Seharusnya, nilai pembayaran harus sesuai dengan bobot pekerjaan yang sudah dilaksanakan,” terang Adamri.

” Ada dugaan kuat pencairan dana 100 persen tersebut telah terjadi konspirasi dan persengkongkolan jahat oknum pemborong, oknum Dinas terkait dan pihak pihak lain yang telah memuluskan pencairan dana tersebut,” imbuh Adamri.

” Perbuatan itu juga merupakan modus oknum – oknum yang terkait agar pihak pemborong tidak terkena denda keterlambatan. Artinya telah terjadi konspirasi jahat yang cuma menguntungkan pribadi oknum – oknum dengan merugikan daerah dan negara,” ungkap Adamri.

” Adanya temuan ini, kalau memang Pj Bupati memilki perhatian dengan Kabupaten Muara Enim, kita minta Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali untuk melakukan sidak ke lokasi dan ikut proaktif menelusuri dugaan pencairan dana pada proyek ini yang sudah 100 persen,” tegas Adamri.

Adamri juga menambahkan, bahwa disinyalir ada banyak proyek – proyek anggaran 2023 di Kabupaten Muara Enim yang belum menyelesaikan pekerjaan tapi sudah dilakukan pembayaran 100 persen.

Sedangkan terkait temuan ini pihak Dinas terkait belum berhasil di konfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *