54 PTPS Kecamatan Rantau Panjang Resmi di Lantik

Ogan ilir//Linksumsel//Sebanyak 54 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ,Kecamatan Rantau Panjang Resmi di lantik,Pelantikan bertempat di Aula Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsell).

Acara tersebut di hadiri Camat Rantau Panjang, Kapolpos, Babinkamtibmas, Babinsa,dan PPK.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Panjang Herman Yahya mengatakan
Peleno pengambilan pakta integeritas panwaslu yang ada di desa masing – masing dan yang paling banyak pengawas ada di Desa Kotadaro ll,

” Ya,hari ini kita sudah melantik 54 PTPS dari 12 desa di Kecamatan Rantau Panjang semua itu tidak ada kebijakan keluarga semua murni dari penjaringan penyaringan”tuturnya

Labih jauh di katakan kepada semua PTPS yang akan bertugas untuk pengawasan, Apabila ada yang melakukan kampanye di malam hari itu melangar peraturan serta ada alat peraga yang bertebaran di desa seperti di rumah sekolah dan pohon – pohon maka akan di tindak sesuai aturan,

“Jangan sampai.ada ada TPS dekat dengan rumah calon dan itu harus di awasi” Dan alhamdulilah sekecamatan Rantau Panjang sampai saat ini tidak ada bender atau baleho tidak ada yang terpasang di masjid, di sekolah dan di pohon pohon di 12 Desa sekecamatan Rantau Panjang.terangnya.(Iskadi).

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu Dalam Kegiatan KRYD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *