Palembang//Linksumsel-Sebut saja Herianto (31), warga Jalan Kaya 7, Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang. Ia selaku terduga pelaku penipuan modus bukti transfer palsu, dihajar pedagang ponsel bekas dan pengunjung mall di pelataran Palembang Square (PS) Mall yang berada di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Kamis (22/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi terduga pelaku pertama kali dipergoki oleh pemilik gerai toko ponsel bekas yang tak kunjung menerima transferan dari pelaku.
“Pelaku menunjukan bukti sudah mentransfer uang, tapi di mobile banking korban belum ada masuk,” kata salah satu saksi bernama Herman (48).
Kata dia, terduga pelaku bukan kali pertama melakukan aksi tersebut, menurut informasi yang dia dapat dari pedagang ponsel lainnya, sudah beberapa kali dilakukan terduga pelaku dengan modus yang sama.
“Kalau cerita korban tadi memang sengaja dipancing, “ katanya
Beruntung saat terduga pelaku menjadi bulan-bulanan para pedagang yang kesal termasuk pengunjung mall, terdapat personel kepolisian yang kebetulan berada di TKP, sehingga terduga pelaku langsung diamankan.
“Untuk sementara sudah diamankan di Polsek dan korban belum ada kerugian, jadi belum ado buat laporan, sebab baru mau melakukan tapi keburu ketahuan,” kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim, SH.
Menurutnya kronologis peristiwa ini, di mana terduga pelaku hendak membeli ponsel merek iPhone dengan harga Rp 17 juta.
“Setelah sepakat harga pelaku menunjukan hasil transaksi lewat website BCA sebesar Rp17,6 juta, korban melihat transfer belum berhasil, lalu korban merasa curiga dan meneriakkan pelaku maling,” kata Iptu Muslim.
Mendengar teriakan tersebut, massa yang berada di sekitar gerai langsung memukul pelaku dan langsung diamankan Polisi.(j.red).