Sumsel//Linksumsel-Dugaan korupsi Rp. 1,3 trilyun untuk kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana perkeretaapian/Light Rail Transit di Prov Sumsel pada satker pengembangan, peningkatan, dan prasarana perkeretaapian Kemenhub RI T.A. 2016-2020 belum di umumkan secara resmi oleh Kejati Sumsel.
Beredar Srindik Kejati Sumsel Nomor : Print-05/L.6/Fd.1/01/2024 tgl 23 Jan 2024 tentang dugaan korupsi LRT Sumsel dengan pemanggilan salah satu pejabat tinggi Sumsel.
Menurut sumber yang mengetahui ikhwal sprindik tersebut adalah dasar pemanggilan mantan Sekda Sumsel kala itu. Namun infonya mantan Sekda tersebut tidak hadir pada tanggal 7 Februari 2024 dan belum di. Ketahui kapan akan di panggil lagi.
Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang sepanjang 24,5 kilometer (km) selesai 2018.
Penyelesaian proyek LRT Palembang diungkapkan oleh Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT), M. Choliq saat jumpa pers di acara Investor Day di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016). Kala itu
“LRT Palembang progresnya di atas rencana. Jadi kami harus bisa cepat lebih cepat dibandingkan waktu di kontrak. Kalau nggak salah di kontrak April, kita Januari 2018 jadi, targetnya maju,”kata Choliq.
Dirinya mengakui bahwa majunya target penyelesaian proyek LRT Palembang bukan karena permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Harus lebih cepat. Kita makin cepat makin baik. Untungnya makin banyak,” kata Choliq.
Pendanaan proyek LRT Palembang tidak termasuk dalam penyertaan modal negara (PMN) yang dikucurkan kepada Waskita Karya senilai Rp. 3,5 triliun, maka mau tidak mau perseroan harus menempuh pendanaan lain yakni dari pinjaman perbankan.
“Ini adalah proyek pertama kami yang menggunakan kontrak khusus, tidak pakai PMN,” ucap Choliq.kala itu kepada awak media
Sementara itu Menteri keuangan “Sri Mulyani” memotong anggaran Kementerian Perhubungan mencapai lebih dari Rp. 4 trilyun. Lalu dari manakah sumber pendanaan pembangunan LRT Sumsel oleh PT Waskita Karya.
Disinyalir PT Waskita Karya menggunakan pinjaman bank untuk membiayai proyek LRT ini dengan menggadaikan aset –aset PT Waskita Karya.
Bila memang Waskita meminjam dari konsorsium perbankan untuk pembiayaan proyek LRT Sumsel maka patut diduga terjadi mark up perhitungan anggaran pembiayaan proyek.
“Anda bisa mengira-ngira bobotnya baru 11%. Nilai kontraknya Rp. 11,4 triliun total, sehingga prestasinya 11% kali Rp. 11,4 triliun. Biaya berapa? Kalau untungnya 10%, ya berarti dikalikan 90% tinggal untungnya berapa,” jelas Choliq. kala itu di Palembang Kamis (18/8/2016).kala itu.
Perhitungan anggaran pelaksanaan proyek pemerintah tidak boleh memperhitungan biaya bunga bank kecuali proyek tersebut proyek investasi (dibiayai investor dengan perjanjian khusus.
Diduga dalam perhitungan pembiayaan pelaksanaan pekerjaan proyek LRT Musi, perencana Rencana anggaran Pembiayaan (RAB) diduga telah dititipi pesan untuk menambah biaya pembayaran bunga kridit perbankan.
Di khawatirkan tidak hanya biaya bunga perbankan yang di masukkan dalam RAB pembangunan LRT Sumsel namun juga biaya –biaya siluman yang diduga/ disinyalir di titipkan untuk kepentingan politis dan biaya untuk meloloskan persetujuan DPR RI.saat itu.