Mencegah Tindakan Kejahatan Serta Gangguan Kamtibmas Polsek Penukal Abab Gelar Razia

PALI//Linksumsel-Pada Jumat malam tanggal 05 April 2024, Polsek Penukal Abab melakukan sebuah inisiatif yang menarik dalam upaya pencegahan kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu yang dilaksanakan oleh Tim UKL III, langkah-langkah proaktif diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang mengancam, seperti Pekat, Curat, Curas, Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Apel Persiapan KRYD UKL III dimulai pada pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab, IPTU Taufik Hidayat, dan didampingi oleh sejumlah Kanit serta Personil Polsek Penukal Abab.

Dalam apel tersebut, sebanyak 8 personil Polsek Penukal Abab siap untuk melaksanakan tugas dalam kegiatan KRYD Razia Terpadu.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab.

Tim UKL III dengan teliti memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4, serta memberikan himbauan kepada pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mencegah tindakan kriminal.

Hasil dari kegiatan KRYD Tim UKL III mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan:
– Teguran terhadap pengendara R2 dan R4 sebanyak 30 orang.
– Mengamankan kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan sebanyak 3 unit.

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dengan kondisi yang aman dan kondusif.

“Selama operasi berlangsung, Tim UKL III juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membawa surat kelengkapan kendaraan dan menghindari kegiatan yang tidak perlu dilakukan di luar rumah, terutama pada malam hari, guna mengurangi potensi menjadi korban kejahatan,” ungkap Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH

Baca juga:  Kapolres OI Hadiri Acara Maulid Nabi Saw Sambil Gelar Jum'at Curhat di Masjid Istiqomah

Selain itu, Tim UKL III juga menghimbau pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam perjudian online dan membatasi kegiatan di luar rumah pada larut malam, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

‘Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan terhadap aturan serta kesadaran akan keamanan diri dan lingkungan semakin meningkat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *