Aparat Gabungan Bongkar & Sita Lima Gudang BBM Illegal Diwilkum Polsek Gelumbang dan Lembak

MUara Enim//Linksumsel-Penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM Illegal di wilayah Hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim, di pimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Indra Prameswara, S.I.K, pada Jum’at (17/5/2024)

Tim tersebut didampingi oleh beberapa pihak, seperti Kabagops Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Sat Pol PP, Kades yang di daerahnya terdapat gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI mengatakan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menambahkan sebelum pelaksanaan kami melakukan cek kekuatan pada apel persiapan, dilanjutkan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Hadi alias Cik. Pelaku usaha tersebut hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong, dimana jenis BBM yang dioplos adalah solar.

Selanjutnya tim juga melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos juga sama yaitu solar. Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM Illegal.

Sedangkan di gudang milik Heri dan Ema dilakukan pembongkaran dimana Sama halnya dengan sebelumnya, jenis BBM yang dioplos adalah solar dan tidak ditemukan kegiatan di kedua lokasi tersebut. Namun, berhasil menemukan botol air mineral ukuran 1,5 ml yang berisikan BBM jenis solar di gudang milik Heri. Sedangkan di gudang milik Ema, tim berhasil menyita beberapa barang bukti seperti tetmon, drum, tangki petak, selang dan derigen warna biru.

Baca juga:  Polres PALI Gelar Sertijab Sejumlah Perwira, Ini Daftarnya

Terakhir, tim melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Alvin di belakang eks rumah makan T 2002. Ada 4 buah tetmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 Ton yang berhasil disita.

Ada sebanyak 5 gudang BBM Illegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Muara Enim bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM Illegal di dalam 5 gudang tersebut, tutur Kompol Toni Arman

Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM Illegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tutupnya.(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *