PALI//Linksumsel-Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Kapolsek KOMPOL Rifan Wijaya, ST, menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (22/06/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Apel razia dipimpin oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi, IPDA Najamuddin Hadi, dengan melibatkan delapan personil dari Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan bahwa Razia ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, narkotika, premanisme, perjudian, minuman keras, serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang lancar di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
“Selama razia, petugas melakukan penyetopan kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2), serta memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan yang lupa membawa surat kendaraan,” ujarnya
Ia juga memberikan Himbauan dan teguran kepada pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kondisi di seputaran kota dan jalan Kecamatan Talang Ubi terlihat lancar dan terkendali selama pelaksanaan razia.
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, mengingatkan masyarakat agar selalu membawa kelengkapan berkendara saat berada di jalan.
Kegiatan KRYD ini berakhir dengan aman dan kondusif, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.