Muara Enim//Linksumsel-Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar memang sering menimbulkan masalah di jalan raya. Motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi biasanya mengeluarkan suara yang lebih besar dan kasar dibandingkan dengan knalpot standar, sehingga bisa mengganggu kenyamanan dan ketenangan di sekitar.
Beberapa pengendara sepeda motor memodifikasi knalpot mereka untuk alasan gaya atau mengikuti tren, namun sering kali tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar. Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini sering kali membuat warga merasa tidak nyaman dan bisa memicu reaksi negatif dari warga.
Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Penertiban tersebut berlangsung pada Sabtu malam (29/6/24) di Jalan Jendral Sudirman, Muara Enim.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengganggu dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam menanggapi respon cepat dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong. Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi kericuhan yang bisa timbul akibat penggunaan knalpot tersebut.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya merupakan sebuah pelanggaran. Polres Muara Enim akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya. Penertiban akan dilakukan terhadap knalpot brong, dan jika ditemukan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya, serta mematuhi peraturan yang ada. (jf)