FMTAB Minta APH Audit Dana BUMDes Karang Agung PALI

PALI//Linksumsel-Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didesa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI Sumsel, menuai sorotan dari Forum Masyarakat Tanah Abang Abab Bersatu (FMTAB).

Pasalnya, keberadaan BUMDes didesa tersebut, selain dinilai tidak transparan dalam pengelolaanya maupun hasilnya untuk diketahui masyarakat tersebut, diduga hasil pendapatan BUMDes didesa Karang Agung diduga masuk kantong pribadi oknum Kades.

Sementara dalam sorotan dari Forum Masyarakat Tanah Abang Abab Bersatu (FMTAB) yang mewakili masyarakat tersebut, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait segera melakukan Audit BUMDes Karang Agung, karena selama ini dinilai tidak transparan, terutama dalam pengelolaan anggaran.

Demikian diungkapkan ketua FMTAB Kabupaten PALi Arafik, dalam gelar konferensi Pers Selasa (24/07/2024), terkait adanya keberadaan Bumdes di Desa Karang Agung yang saat ini tengah jadi sorotan masyarakat.

“Ya, perlu di Audit keuangan Bumdes Karang Agung oleh pihak berwenang, karena selama ini hasilnya tidak jelas dan diduga selama ini, hasil Bumdes masuk dikantong pribadi oknum Kades,”ungkap ketua forum masyarakat Arafik.(24/07).

Dikatakan Arafik, bahwa pengelolaan Bumdes Karang Agung meliputi sewa balai desa, sewa mobil Bumdes, sewa tenda, dan usaha gas elpiji 3 kilo gram, hasilnya selama ini tidak jelas serta tidak pernah diumumkan kepada publik,dan hasilnya terindikasi masuk ke kantong pribadi, yang semestinya hasil Bumdes tersebut, dapat menopang pembangunan desa, pengembangan masyarakat, serta membantu masyarakat miskin melalui hibah dan lainnya.

“Kita mendesak agar segera di audit keuangan Bumdes Karang Agung, karena kami sebagai lembaga forum telah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat, khususnya didesa Karang Agung ini,”tegas Arafik.

Ditambahkan Arafik, tidak hanya menerima laporan terkait keberadaan hasil Bumdes saja, namun, forum kami juga menerima laporan masyarakat terkait hasil Plasma dari PT GBS melalui Koperasi yang didirikan salama ini didesa Karang Agung yang diduga kuat tidak transparan.

Baca juga:  Tiga Pucuk Kecepek di Serahkan Warga ke Polsek Penukal Utara

“Kami mewakili masyarakat, meminta pihak Tipikor Polres PALI dan pihak Kejari PALI segera audit dana Bumdes didesa Karang Agung serta siap melayangkan surat laporan resmi terkait hal tersebut”tegas Arafik.

Sementara ditempat terpisah tersebut, warga Karang Agung SG, mengungkapkan, bahwa bentuk transparansi dari pihak pengelola Bumdes Karang Agung selama ini, hasilnya tidak pernah diumumkan kepada masyarakat, meski terdapat lembaga pengawas (BPD.red), namun, kami nilai hanya sebatas mereka saja, yang semestinya harus berani action mempertanyakan karena sebagai lembaga pengawas penyelenggara pemerintahan Desa,dan bukan sebaliknya diduga menjadi boneka desa serta diduga dibawah ketiak oknum pejabat desa,”bebernya.

Sementara diketahui, bahwa keberadaan Bumdes didirikan antara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Bagi hasil BUMDes ini dapat digunakan untuk menopang desa, seperti pembangunan desa, pengembangan masyarakat, membantu masyarakat miskin melalui hibah dan lain-lain.

Melalui Data Sistem Informasi Desa (SID) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyebutkan, dari 74.275 Desa baru 13.576 atau hanya 18 persen yang BUMDes yang menyetorkan bagi hasil ke PADes.

Sementara sisanya belum memberikan bagi hasil untuk Desa. Rentang bagi hasil BUMDes dominan di angka Rp.1 s.d Rp.5 juta. Hampir dua pertiga (8.900 desa) dari seluruh desa yang mendapatkan bagi hasil, mendapatkan bagi hasil di rentang ini. Sementara hanya 16 desa dengan bagi hasil BUMDes di atas Rp500 juta.

Masih banyaknya desa yang belum bisa memberikan bagi hasil kepada PADes menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah karena banyak BUMDes yang tidak jelas beroperasi. Selain itu, banyak BUMDes yang tidak menyampaikan laporan, pendiriannya tidak didukung dengan studi kelayakan, dan belum tertib dalam hal tata usaha serta laporan.

Baca juga:  Penjualan Sembako Murah di Desa Karang Agung Dianggap Tidak Tepat Sasaran

Faktor lainnya, BUMDes tidak dikelola sumber daya yang kompeten, bidang usaha BUMDes yang tidak sesuai dengan potensi unggulan Desa, ‘:terang sumber yang berkompeten didapat media ini. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *