Arena Judi Sabung Ayam di Bedegung Panang Enim Dibakar Aparat

Muara Enim//Linksmsel-Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas arena judi sabung ayam didesa Bedegung Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Polres Muara Enim didampingi Pemerintah setempat serta Sat Pol PP langsung bergegas menuju lokasi dengan melakukan penindakan pada Sabtu (10/08/2024).

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Jhoni Eka Putra SIK,melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, SH, membenarkan telah menerima informasi adanya arena judi sabung ayam tersebut, langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat serta didampingi Sat Pol PP melakukan penindakan
arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Bedegung Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Lanjut Kasi Humas, bahwa kegiatan penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Hendrianto,SH, MH, bersama-sama dengan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH, MH,, Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin,SH, Kanit Pidsus IPDA Zakwan Rifqi, S.Tr.k, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung IPDA Sarkati,SH, Kades Padang Bindu,Sat Pol PP, Linmas Setempat,serta para perangkat desa.

“Ya, arena judi sabung ayam berada di kebun karet tersebut kita tindak tegas karena sudah meresahkan masyarakat, bahkan informasinya para pemain judi sabung ayam ada yang berasal dari daerah OKU,”ungkap RTM Situmorang pada media ini (10/08).

Dikatakannya, dengan adanya penindakan arena judi sabung ayam tersebut, pihak Pemdes memberikan ucapan terimakasih atas adanya penindakan dari Kepolisian.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah terpal hitam yang digunakan sebagai atap Pondok arena sabung ayam,1 buah jaring sebagai arena sabung ayam,4 buah bambu bilah sebagai arena sabung ayam 4 buat papan kayu untuk tempat duduk di arena sabung ayam,”beber Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Baca juga:  Menjelang Bulan Puasa Forkopimda PALI Sidak Pasar

Ditambahkan RTM Situmorang, adapun terdapat langkah -langkah yang telah kita lakukan dalam penindakan tersebut,bahwa sebelumya pihak Polres Muara Enim telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan menindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya Perjudian Sabung Ayam, dan Polres Muara Enim melalukan penertiban di lokasi perjudian sabung ayam dengan mengamankan Barang Bukti (BB) serta dilakukan Pembakaran Fasilitas Perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut, dan melakukan pemasangan police line di lokasi perjudian sabung ayam tersebut.

“Polres Muara Enim akan terus berupaya melakukan himbauan dan penindakan jika masih terdapat perjudian sabung ayam maupun perjudian bentuk apapun guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta akan melakukan pemanggilan pemilik lahan yang tanahnya digunakan arena judi sabung ayam tersebut,”tegas Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang dalam keterangan persnya (10/08)(jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *