Kasus Tambang Ilegal Tanjung Agung Muara Enim Tim Satgas Amankan 3 Alat Berat di Hutan

Muara Enim//Linksumsel-Tim Satgas Gabungan berhasil mengembangkan kasus tambang illegal setelah melakukan penggeledahan di rumah / kantor milik seseorang berinisial B, tim kemudian melakukan penyisiran di dalam hutan untuk mencari barang bukti berupa alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas praktek tambang illegal yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Penyisiran dilakukan dengan menyebarangi Sungai Enim, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Satgas Gabungan. Namun, dengan upaya maksimal dan ketekunan tinggi, akhirnya mereka berhasil menemukan tiga unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan di seberang Sungai Enim, tepatnya di kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Penemuan ini menjadi titik penting dalam operasi ini yang dilakukan pada Selasa (13/8/24).

Evakuasi tiga alat berat tersebut tidaklah mudah. Tim Satgas Gabungan harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim. Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas mereka. Proses evakuasi berlangsung cukup lama, namun akhirnya berhasil dilakukan tanpa kendala yang berarti.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK, yang didampingi oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, serta Kabag Ops Kompol Handyanto, SH. Sejumlah pejabat dan personel lainnya juga turut hadir, termasuk Dansubdenpom Muara Enim, Letda Cpm Yanuar Rahman, SH, serta personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.

Baca juga:  PT. Daqing Citra Tunaikan Ganti Rugi Rumah Retak Tahap Pertama di Desa Karang Agung

Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim. Penemuan alat berat yang disembunyikan ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menerangkan Keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan tiga unit alat berat dari aktivitas tambang illegal adalah langkah signifikan dalam upaya kami untuk memberantas praktek yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim. Penemuan dua unit alat berat merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye di hutan seberang Sungai Enim menunjukkan keseriusan dalam melawan kejahatan lingkungan.

Operasi ini tidak hanya menegaskan komitmen kami dalam penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya. dan berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab, tutupnya. (jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *