18 Wanita & 8 Pria Hidung Belang Diamankan Diwarung Remang-Remang Gelumbang Raya Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Sebanyak 18 wanita penghibur dan 8 pria hidung belang diamankan dalam operasi Yustisi gabungan aparat TNI-Polri dan Dat Pol PP Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada Sabtu malam Minggu (12/11/2022).

Terdapat juga beberapa derigen minuman tuak yang diamankan dalam razia penertiban dikawasan warung remang-remang wilayah Gelumbang Raya tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq, SIP, membenarkan adanya operasi yustisi pada tadi malam yang mana beliau ikut langsung memimpin malam razia penertiban dibeberapa tempat yang diduga kuat sebagai warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur tamu.

“Ya, tadi malam kita mengamankan 18 wanita penghibur dan 8 pria tamu dibeberapa lokasi warung remang kawasan Kecamatan Gelumbang atau tepatnya wilayah Talang Taling, Segayam, dan Sukamenang,”ujar Sadeq pada media ini Minggu (13/11/2022).

Dikatakan Kasat Pol PP tersebut, bahwa mereka yang terjaring yustisi pada tadi malam telah kita amankan guna dilakukan pembinaan serta himbauan tegas dan memberikan pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatanya.

“Ya, Yustisi kita lakukan untuk penertiban lingkungan, dan mereka yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulanginya,”pungkas Kasat Pol PP AM Musadeq, SIP. (JNf)

Baca juga:  Pj Bupati Apriyadi Rencananya Ngantor di Setiap Kecamatan Wilayah Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *