Gelar Razia, Polres PALI Terjunkan 53 Personel

PALI//Linksumsel-Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI, Tim UKL III kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu.

Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 September 2024 ini, dipimpin oleh IPDA M. Fadhli dari Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres PALI dan melibatkan 53 personel yang terseprin.

Operasi ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan dan pelanggaran, seperti penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), narkotika, penggunaan senjata api ilegal (lahgun senpi), perjudian, minuman keras, serta kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Razia yang digelar di Simpang Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Tim UKL III melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas.

Dalam pelaksanaan operasi ini, beberapa pelanggar lalu lintas ditemukan, seperti pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan helm standar SNI.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan, Tim UKL III juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Mereka diingatkan untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari menjadi korban kejahatan jalanan.

“Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas sangat penting demi keselamatan bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan berkendara,” ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.

Baca juga:  Polda Sumsel Melaksanakan FKP Dalam Rangka Revieu Standar Pelayanan Publik

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI dalam mendukung Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 sesuai instruksi Kapolda Sumsel, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta beberapa surat perintah terkait pelaksanaan razia terpadu di wilayah hukum Polres PALI.

Usai melaksanakan razia, Tim UKL III menggelar apel konsolidasi di lokasi yang sama untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap hasil kegiatan.

Razia ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah PALI serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Dengan terus digelarnya KRYD razia terpadu ini, Polres PALI berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *