Naikkan Harga dan Timbun Barang Akan di Sanksi Tegas

Muara Enim//Linksumsel-Usai memimpin jalannya Operasi Pasar Murah (OPM) yang memberikan subsidi ke beberapa komoditas bahan pangan, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., bersama unsur Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko sembako yang ada di Pasar Inpres Muara Enim, Rabu (11/09).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Muara Enim ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan stok bahan pokok terjaga.

Saat meninjau sejumlah kios sembari berinteraksi dengan para pedagang, Pj. Bupati mendapati adanya kenaikan harga terhadap beberapa komoditas dipasar diantaranya seperti beras, bayam, timun, terong dan ikan nila. Menanggapi kenaikan harga tersebut, Pj. Bupati menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim melalui dinas terkait akan terus melakukan berbagai langkah konkret seperti GPM dan OPM serta memastikan kelancaran distribusi barang sehingga ketersediaan bahan pokok dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Tak lupa, Pj. Bupati menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikan harga bahan pokok terlalu tinggi hingga melampaui daya beli masyarakat dan utamanya tidak menimbun barang yang mengakibatkan kelangkaan sehingga harga komoditas tersebut melonjak tinggi dipasaran.

Apabila ditemui adanya oknum yang melanggar, Pj. Bupati menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim bekerja sama dengan pihak yang berwewenang akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (j.red)

Baca juga:  Rapat Paripurna X Sidang Ke I DPRD Kota Pagaralam dihadiri Walikota Pagaralam Alpian Maskoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *