Musi Rawas//Linksumsel-Telah berlangsung dua tahun lamanya atas adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, yang hingga kini dugaan kuat penyerobotan lahan seluas 20,5 hektar tersebut, belum terdapat penyelesaian dari PT Agro Muara Rupit East, yang diduga kuat merampas lahan warga tersebut.
Sebut saja Nusa Raya (51) warga Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas tersebut, bahwa dirinya dan keluarganya mencari keadilan atas adanya perampasan lahan milik kami yang dilakukan PT Agro Muara Rupit East, dan lahan kami yang memiliki tanaman sawit tersebut juga digusur paksa melalui alat berat perusahaan menyebabkan tanaman sawit mati.
Lanjutnya, bahwa persoalan penyerobotan lahan milik kami tersebut, juga telah diketahui pihak DPRD, BPN, serta memberi laporan ke pihak Polsek, Polres, Namun,hingga saat ini belum terdapat penyelesaian, dan justru pihak perusahaan semakin menjadi-jadi mengklaim lahan milik kami, yang mana lahan kami tersebut, secara resmi memilki surat lahan yang sah.
“Memang persoalan penyerobotan lahan kami, saat itu pernah dilakukan mediasi di DPRD, dan pihak PT Agro Muara Rupit (AMR) mangkir dalam mediasi, serta pernah mengadakan aksi ambil alih lahan yang dihadiri Kades setempat,namun, kami tidak berdaya karena harus berhadapan dengan petugas PT Agro Muara Rupit (AMR) ,”ungkap Nusa Raya (51).
Sementara Heri (30) putra dari Nusa Raya tersebut, mengungkapkan, bahwa penyerobotan lahan oleh PT Agro Muara Rupit, tidak hanya milik orang tau kami saja, bahkan terungkap, banyak lahan warga secara paksa dirampas oleh perusahaan tersebut, dan puluhan warga telah ramai -ramai bertanda tangan dengan membuktikan adanya penyerobotan lahan masyarakat tersebut.
“Kami mencari keadilan atas adanya perampasan lahan milik kami, dan rencananya dalam waktu dekat ini, kami akan menemui Gubernur Sumsel dan Ombudsman serta melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo dan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,”tegasnya Heri pada media ini (14/09/2024).
Sementara dalam peristiwa dugaan perampasan lahan milik warga tersebut,warga pemilik lahan yang kesal juga telah mengabadikan melalui vidio maupun foto yang disebar serta dikirim ke media ini dengan durasi beberapa menit.
Media ini kesulitan mengkonfirmasi pihak PT Agro Muara Rupit East guna untuk menjelaskan atas adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga tersebut, dan berharap secara resmi dapat memberikan keterangan kepada Pers atas adanya persoalan tersebut.(*j.rd)