Muara Enim//Linksumsel-Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan pengamanan dan menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2024. Acara tersebut digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, Jalan Letjen M. Akib, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis kamrin (19/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, SH, dan para anggotanya. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, AP, M.Si, dan anggota Bawaslu. Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, diwakili oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH. Dari pihak TNI, Dandim 0404 Muara Enim diwakili oleh Pabung Mayor Broto. Sementara itu, Kadin Capil Muara Enim, Risman Effendi, Kepala Posbinda Kapten Feri, dan perwakilan dari Kesbangpol Muara Enim, Kasi Analis Nurhana, Ketua dan Anggota PPK se-Kab.Muara Enim Perwakilan dari masing – masing Paslon Pilbup juga turut menghadiri rapat penting ini.
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan kelanjutan dari pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat PPS dan PPK. Penetapan DPT ini dianggap sangat penting, karena menyangkut hak pilih warga negara dan menjadi acuan perencanaan logistik pemilu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, serta berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Muara Enim.
Rohani juga menambahkan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat, dengan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 23 September 2024. Oleh karena itu, ia mengajak semua penyelenggara pemilu, termasuk anggota PPS dan PPK, untuk tetap semangat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPT dari TPS reguler yang telah diperbarui melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Hasil pemutakhiran tersebut menjadi acuan untuk penetapan DPT Kabupaten Muara Enim dalam Pemilihan serentak 2024.
Data ini kemudian akan digunakan untuk perencanaan dan penyediaan logistik pemilu, termasuk pendistribusian surat suara ke seluruh TPS di Kabupaten Muara Enim.
Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kerjasama antara KPUD dan aparat keamanan dalam menyukseskan Pemilu 2024. Ia meminta KPUD untuk segera menyerahkan data terkait jumlah dan lokasi TPS beserta koordinatnya. Data tersebut akan digunakan untuk pemetaan kekuatan personil Polres yang akan dilibatkan dalam pengamanan TPS, guna memastikan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan pemilihan.
Rapat pleno terbuka ini berlangsung lancar dan penuh tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat. Polres Muara Enim juga memastikan bahwa pengamanan di sekitar lokasi berlangsung ketat demi mencegah gangguan yang tidak diinginkan. Keseluruhan acara berlangsung dengan aman dan tertib, sesuai dengan harapan.
Dengan telah ditetapkannya DPT tingkat Kabupaten, diharapkan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar dan aman hingga hari pemilihan tiba. Polres Muara Enim menyatakan komitmennya untuk terus mendukung keamanan dalam seluruh rangkaian tahapan Pilkada ini. (j.red)