Sat Samapta Polres PALI Melakukan Patroli ke Tempat Tempat di Anggap Rawan

PALI//Linksumsel-Sat Samapta Polres PALI kembali menggelar Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dipimpin oleh Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging, patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di sejumlah titik rawan tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten PALI.

Patroli ini berdasarkan Sprint Nomor: Sprin/41/VII/2024 yang berlaku sejak 1 September hingga 30 September 2024.

Kasat samapta polres PALI AKP Hermanto menyampaikan Dalam pelaksanaan giat, fokus pengamanan diarahkan ke daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan gangguan kamtibmas, termasuk area sekitar Kantor KPU Kabupaten PALI dan SPBU Pendopo.

“Anggota Sat Samapta mendatangi Kantor KPU Kabupaten PALI untuk memastikan keamanan di lokasi tersebut. Kehadiran petugas bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang berpotensi memicu kegaduhan, khususnya menjelang tahapan penting pemilihan umum” ucapnya

Lanjutnya, Patroli ini dilakukan secara intensif agar situasi tetap aman dan terkendali di sekitar Kantor KPU.

Selain itu, patroli juga dilakukan di sekitar SPBU Pendopo, yang merupakan titik strategis bagi masyarakat.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum, mengingat kawasan SPBU sering kali dipadati oleh kendaraan dan masyarakat.

Sat Samapta memastikan arus lalu lintas di sekitar SPBU tetap lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti.

“Selama pelaksanaan kegiatan patroli, situasi dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada insiden atau gangguan yang berarti, dan arus lalu lintas di wilayah patroli berjalan lancar,” ujar Kasat Satsamapta Polres PALI Kepada media

Dengan adanya Patroli Perintis Presisi ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.

Baca juga:  Pemdes Ketapang I Salurkan BLT Tahap I Pada 32 KPM

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *