Muara Enim//Linksumsel-Sempat terjadi aksi demo serta menemui jalan buntu dari warga masyarakat Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, yang menuntut agar PT Serasan Sekundang Sawit Mas (PT SSS) mengembalikan pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lecah tersebut,akhirnya beberapa Minggu kemudian, melalui Rapat Mediasi antara Masyarakat Desa Lecah dengan Managemen PT Serasan Sekundang Sawit Mas (PT SSS), akhirnya perusahaan menyepakati tuntutan masyarakat Desa Lecah agar pengelolaan TBS dikelola pihak BUMDes Desa Lecah selama 4 Minggu.
Rapat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lubai antara masyarakat Desa Lecah dan Management PT SSS berlangsung aman dan lancar serta dihadiri langsung Asisten Pemerintah dan kesra Mat Kasrun, Disbun, DPRD, Kasat Pol PP, Kabag Tapem, Camat Lubai Ulu, Kapolsek Lubai, Danramil Lubai,Kades Lecah, dan usir terkait lainnya.
Camat Kecamatan Lubai Ulu Taufik, mengungkapkan, bahwa rapat Mediasi antara masyarakat Desa Lecah dan Management PT SSS berlangsung menemukan kata sepakat dan tuntutan masyarakat adanya pengelolan TBS oleh pihak BUMDes disepakati oleh PT SSS “Alhamdulilah sudah sepakat dan ada pertemuan lanjutan nantinya antara kedua belah pihak,”terang Camat Lubai Ulu Taufik pada media ini (04/10/2024).
Sementara warga Masyarakat Desa Lecah melalui kordinator aksi Apriandi yang langsung hadir dalam rapat mediasi tersebut, mengungkapkan, bahwa ucapan terimakasihnya kepada pihak Kecamatan Lubai Ulu, Pemda Muara Enim dan unsur terkait lainnya, yang telah memberikan solusi nya dengan telah mengakomodir kedua belah pihak untuk menemukan jalan kesepakatan.
“Pada dasarnya masyarakat hanya ingin dikaryakan serta berhak mendapatkan perhatian perusahaan, apalagi perusahaan tersebut, berada diwilayah Desa Lecah, dan berharap pertemuan rapat mediasi yang telah disepakati tersebut, berjalan sesuai harapan bersama,”pungkas Apriandi, didampingi warga Lecah lainya. (J.red).