Polsek Penukal Abab Melakukan Pengamanan Silaturahmi Akbar Cagub Cawagub Sumsel HDCU

PALI//Linksumsel-Pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekira pukul 12.30 WIB, telah berlangsung kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01, Herman Deru – Cik Ujang, yang digelar di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Kampanye ini berlangsung dalam bentuk silaturahmi akbar dengan pengamanan ketat dari Polres PALI.

Sebelum acara dimulai, Polres PALI melakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, AKP Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., didampingi Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., serta pejabat utama dan personel Polres PALI.

Apel ini memastikan kesiapan penuh dalam mengamankan kegiatan yang dihadiri ribuan orang.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, termasuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru – Cik Ujang, Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PALI, Devi Harianto, S.H., M.H. – H.M. Ferdinand S.

Para pejabat DPRD PALI dan tokoh masyarakat juga turut hadir, bersama dengan ribuan pendukung dan masyarakat yang memadati lokasi.

Meski berlangsung meriah, acara ini tidak disertai dengan surat rekomendasi penerbitan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) maupun izin keramaian dari Polres PALI.

Hal ini disampaikan oleh AKP Ardiansyah, S.H., selaku Plh Kapolsek Penukal Abab. Meskipun demikian, kegiatan tetap berjalan dengan aman dan lancar.

“Silaturahmi akbar ini menjadi momen penting bagi pasangan Herman Deru – Cik Ujang untuk meminta dukungan masyarakat PALI dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” ujar AKP Ardiansyah SH

Lanjutnya, Kampanye ini merupakan yang pertama kali diadakan oleh pasangan tersebut di Kabupaten PALI, menjadikannya sebagai ajang strategis dalam rangkaian kampanye di Zona II Provinsi Sumsel, yang mencakup beberapa kabupaten/kota seperti Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, Lahat, dan Empat Lawang.

Baca juga:  Polres PALI Hadiri Sosialisasi PKPU di Kantor KPU PALI

“Dalam aturan yang ditetapkan oleh KPU melalui PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye Pilgub dan Pilbup, pasangan calon diberi kesempatan untuk berkampanye selama tiga hari di setiap zona yang telah ditentukan,” ucapnya

Dengan hadirnya ribuan masyarakat dalam kegiatan ini, pasangan Herman Deru – Cik Ujang semakin memperkuat basis dukungan mereka di Kabupaten PALI.

Keberhasilan pengamanan oleh Polres PALI menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *