Muara Enim//Linksumsel-Kasus cyber bullying yang mengguncang salah satu sekolah di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, akhirnya menemui titik terang. Insiden, menciptakan ketegangan yang tidak hanya berdampak di lingkungan sekolah, tetapi juga viral di media sosial. Aksi bullying tersebut memicu keresahan publik, namun berkat mediasi yang dilakukan oleh Polsek Lawang Kidul, masalah ini berhasil diselesaikan secara damai pada Jumat (18/10/24).
Mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Lawang Kidul, Aiptu Ferry Susanto, yang bekerja sama dengan tim Bhabinkamtibmas Polsek Lawang Kidul, yaitu Aipda Heriyanto, Aipda Amriyanto, SH, Aipda Wendy Suseno, SE, Aipda Walid Bayu Setyawan, SH, Bripka Pajri Aryanto, dan Briptu Randy Sucmanaaji. Kehadiran mereka menandakan keseriusan Polsek Lawang Kidul dalam menangani kasus ini, dan juga dihadiri oleh UPTDH PPPA Kab. Muara Enim Hodibah di mana ketegangan yang terjadi antar korban dan pelaku serta di antara para pendidik diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang berlangsung di ruang Unit Binmas Polsek Lawang Kidul, turut hadir keluarga korban, keluarga pelaku, serta perwakilan pihak sekolah. Suasana mediasi terasa serius namun tetap diwarnai dengan keinginan kuat dari kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Kanit Binmas Polsek Lawang Kidul memfasilitasi pertemuan ini dengan tujuan agar kejadian cyber bullying tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum yang lebih panjang.
Diskusi berjalan dengan cukup alot, mengingat dampak dari cyber bullying ini telah mencoreng nama baik sekolah dan menciptakan keretakan dalam hubungan antara guru dan murid. Namun, berkat pendekatan yang bijak dari Aiptu Ferry Susanto dan tim, kesepakatan damai akhirnya dapat dicapai. Pelaku cyber bullying secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban di hadapan keluarga dan aparat kepolisian
Permohonan maaf ini disambut baik oleh pihak korban, yang merasa tersakiti akibat tindakan tersebut. Kesepakatan damai yang dicapai dituangkan dalam perjanjian resmi, yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir. Polsek Lawang Kidul memastikan bahwa masalah ini tidak akan berlarut-larut dan berkomitmen untuk terus memantau situasi di sekolah, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, STrK, menyatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak dan menjaga nama baik institusi pendidikan. “Masa depan anak-anak harus diperhatikan dengan serius.
Setiap tindakan yang merugikan, baik secara fisik maupun mental, harus dicegah. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama di era digital seperti sekarang,” ujar Iptu Andaru.
Lebih lanjut, pihak Polsek Lawang Kidul menekankan bahwa cyber bullying adalah ancaman serius yang dapat berdampak panjang terhadap mental anak – anak. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di media sosial dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Dengan berakhirnya mediasi ini, suasana di sekolah diharapkan kembali kondusif. Selain itu, Polsek Lawang Kidul juga berencana mengadakan program edukasi terkait bahaya cyber bullying, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik, sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.(J.red)