Pagaralam//Linksumsel-Komisi Pemilihan Umum Kota Pagar Alam menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Jumlah final DPT tersebut terdiri dari 54.709 mata pilih laki-laki dan 53.028 mata pilih perempuan yang tersebar di 5 Kecamatan dan 37 Kelurahan yang akan menyalurkan hak suaranya di 247 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“DPT final yang sah untuk kegiatan Pilkada pemilihan walikota/wakil walikota Pagar Alam tahun 2024 ini berjumlah 107.916 mata pilih ini adalah hasil proses pendataan,penyisiran,coklit dan perbaikan,” kata Ketua KPUD Pagar Alam Ibrahim Putra.
“Dan nantinya para pemilih yang namanya sudah tercantum dalam DPT ini dapat menyalurkan hak pilihnya di 247 titik TPS masing-masing untuk masyarakat kami anjurkan untuk dapat mengecek lokasi TPS pencoblosan nanti melalui aplikasi DPT Online dimana setelah memasukkan nomor NIK dapat melihat lokasi TPS nya,”tambahnya.
Ibrahim memaparkan bahwa proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak.
Ibrahim menyebut Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sampai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.
“Kami berharap, dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Subang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,”ujar
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagaralam mengharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat. (Jo15/FWX)