Oknum Guru Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswi, Disdik PALI Diminta di Evaluasi

PALI//Linksumsel-Mengkonfirmasi terkait adanya dugaan oknum guru disalah satu SMPN 4 Tanah Abang Kabupaten Pali, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya, yang kemudian disebut-sebut persoalan tersebut, sudah dilakukan perdamaian dengan kedua belah pihak melalui penandatangan surat peryataan perdamaian tersebut, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ardian Putra Muhdanili ST, mengungkapkan, bahwa dirinya belum mengetahui dan segera akan mencari informasi kebenaranya, namun, berdasarkan informasi yang kemudian didapat, bahwa kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dengan didampingi pihak sekolah dan komite.

“Coba untuk lebih jelasnya, konfirmasi ke Kasi Pembinaan Disdik Pali, karena saya masih Dinas Luar (DL),”tutup Kadisdik Pali Ardian,.melalui WhatsAppnya. (08/11).

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa adanya dugaan tindak kekerasan terhadap siswi menengah pertama terjadi di SMPN 4 Tanah Abang Kabupaten Pali tersebut, juga dibenarkan oleh Kepsek SMPN 4 Tanah Abang Ermalia, SPd, yang mengungkapkan, bahwa telah dilakukan perdamaian kedua belah karena terdapat ke salah pahaman saja, dan kini sudah selesai semuanya dan sepakat melakukan perdamaian dengan menandatangani surat peryataan,”terang Kepsek SMPN 4 Tanah Abang Ermalia,SPd, melalui WhatsAppnya yang mengaku tengah berada dijalan tersebut (08/11).

Sementara informasi yang beredar ditengah masyarakat tersebut, bahwa dugaan tindak kekerasan terhadap siswi di SMPN 4 Tanah Abang Pali, diduga tidak hanya satu kali melakukan tindak kekerasan terhadap siswa, namun, dugaan tindak kekerasan sudah berulang kali terhadap siswa yang lainya, bahkan salah satu siswa yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, mengungkapkan, bahwa tindak kekerasan oknum guru berinisial MN tersebut pernah melakukan pemukulan menggunakan mistar hingga mengakibatkan lebam maupun menjewer kuping siswa.

Menanggapi hal tersebut, ketua Ormas PMP Kabupaten Pali Saparudin, mengecam atas adanya tindakan oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya, karena sebagai tenaga pendidik (guru.red) harusnya mengetahui tugas pokok dan fungsinya sebagai guru, dan ditegaskan agar pihak Disdik Pali berani tegas, dan bila perlu dicopot, karena dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang kembali.

Baca juga:  Dua Anggota Polres PALI Menjalani Sidang BP4R

Lanjut Saparudin, bahwa tugas pokok guru terhadap siswa adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,dan mengevaluasi peserta didik.

Guru juga bertanggung jawab untuk membentuk karakter dan jiwa siswa yang diajarnya,” tegas ketua Ormas PMP Pali Saparudin.(08/11).

Berikut ini adalah beberapa tugas guru lainnya: * Membantu siswa mengembangkan pengetahuan dan potensi yang dimiliki * Mentransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada siswa * Memberikan penilaian yang objektif pada setiap siswa * Membantu siswa yang mengalami kesulitan (belajar,pribadi,sosial).

* Mengembangkan potensi siswa melalui kegiatan -kegiatan kreatif diberbagai bidang *Menanamkan nilai -nilai positif pada karakter siswanya * Menunjukkan empati pada peserta didik .

Guru juga perlu memperhatikan beberapa hal saat memberikan tugas kepada siswa, Tugas yang diberikan harus Proporsional, Menghindari tugas yang menonton, Perhatian jadwal, Menjadikan tugas sebagai evaluasi siswa. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *