Jadi Narasumber Talk Show “Bincang Sumsel” di TVRI Sumsel, Usman Firiansyah Dan Presidium RL2 Akan Terus Gedor Wujudkan DOB RL2

Muara Enim//Linksumsel-Usman Firiansyah SH MH, salah satu tokoh masyarakat Rambang Lubai Lematang (RL2) yang juga seorang advokad serta pendiri dan sekaligus Manager Partner pada Law Firm Usman Firiansyah SH MH, merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI) Tahun 1999. Iapun (Usman Firiansyah.red), saat ini juga tengah menempuh program Doktoral di Universitas Sultan Agung Semarang Unissula) dengan Konsentrasi Hukum Pidana.

Beliau (Usman Firiansyah.red), adalah Advokat senior dan tokoh masyarakat Sumatera Selatan asal Kabupaten Muara Enim yang juga tokoh Pemekaran Rdob Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2), memulai karier menjadi seorang Advokat dimulai sejak tahun 2002 telah banyak pengalaman menangani kasus Pidana, Perdata, Ketenagakerjaan, PTUN dan menjadi konsultan hukum beberapa perusahaan, disamping aktif menjadi seorang Advokat, aktif juga dalam Organisasi Masyarakat dan menjadi pendiri dan penasehat Organisasi Masyarakat khususnya daerah Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku.

Selama kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ( UNSRI) aktif di berbagai macam Organisasi Mahasiswa, menjadi ketua Umum Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) UNSRI Tahun 1998, Ketua umum Senat Mahasiswa FH UNSRI Tahun 1997 , Koordinator Presidium Ikatan Senat Mahasiswa hukum se-Indonesia terpilih di Pontianak Tahun 1998-2000 , Ketua HMI Cabang Palembang ,Ketua Bidang Hukum ICMI Kota Prabumulih ,Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2), dan Izin Praktek Advokat di Peroleh dari Organisasi Advokat PERADI dari Tahun 2002 dan aktif menjadi anggota PERADI sampai dengan saat ini.

Inilah Profil sosok seorang Usman Firiansyah SH MH, yang lahir didesa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, yang kini tengah aktif menjadi Ketua Umum Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2).

Baca juga:  Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLTU

Sementara dalam wawancara ekslusif saat dirinya menjadi narasumber Talk Show Bincang Sumsel di TVRI Sumsel dalam membahas Topik Aspirasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang (RL2), Usman Firiansyah SH MH, menjelaskan, bahwa dirinya sangat merasa terpanggil dalam membentuk Pemekaran wilayah, khususnya Pemekaran Rambang Lubai Lamatang (RL2), yang kini tengah kita perjuangkan bersama rekan-rekan yang tergabung di Presidium RL2.

Karena sesuai amanat serta Perundang-undangan, Undang-Undang Dasar Alenia ke 4 bahwa Founding Father kita, berjuang dan membentuk Negara Republik Nindonesia mempunyai tujuan besar dan mulia, diantaranya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, dan untuk mengimplentasikan cita-cita tersebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang secara teknis diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 32 sampai pasal 43, yang juga memuat 13 persyaratan terwujudnya DOB, pemekaran wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2) yang telah diinginkan serta diidam-idamkan masyarakat selama ini tersebut, sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, karena dengan profile Kabupaten Muara Enim terdiri 22 Kecamatan 256 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah lebih 740 rbu Km persegi dan jumllah penduduk lebih 640rb jiwa, dengan tingkat kemiskinan 9,78 persen dari 10,97 Persen tingkat Propinsi Sumatera Selatan dan tingkat Nasional Indonesia 9,36 Persen berdasarkan data BPS.

Bulan Maret tahun 2023, banyak permasalahan rakyat yang harus segera di selesakan seperti mengurangi ke miskinan, keterbelakangan, infrastruktur yang masih minim, peremajaan Karet, sawit, pelayanan publik yang kurang efisien karena faktor jarak dan sebagainya, peningkatan tingkat Pendidikan masyarakat, tentunya harus terus kita perjuangkan.

“Pilkada telah usai, saat ini kita kembali fokus memperjuangkan RL2 menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) “Berharap, siapapun pemimpinya usulan Pemekaran wilayah RL2 harus didukung Karena hakekatnya Pemekaran wilayah, demi memaksimalkan Pelayanan publik, percepatan dan Pemerataan Pembangunan dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” siapapun pemimpin yang menolak DOB akan dilaknat masyarakat, tegas Usman Firiansyah SH MH, Sabtu 07/12/2024.

Baca juga:  Keren! Ini Yang di Lakukan Kapolsek Tanah Abang Terhadap Ternak Sapi Yang Terkena Banjir

Usman Firiansyah menambahkan, bahwa terbentuknya usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) sudah bergulir 5 tahun lalu, dari tanggal 14 Desember 2019, bahkan deklarasi sudah dilakukan dan secara data administrasi, RDOB RL2 tinggal menunggu persetujuan pihak Eksekutif dan Legislatif Tingkat Kabupaten Muara Enim yang segera di Paripurnakan di DPRD Kabupaten serta selanjutnya Paripurna DPRD Tingkat Provinsi Sumsel, dan terakhir persetujuan Pusat.

“Kami dari Presidium RL2 akan siap terus menggedor hingga terwujudnya DOB RL2,” tegas Putra Asli Lubuk Raman Rambang Niru Kabupaten Muara Enim yang juga aktifis mahasiswa pentolan ’98 ini.

Sementara diketahui, bahwa usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang ( RL2) memiliki 5 (lima) Kecamatan, Yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Lubai Ulu, dan Belimbing, dan secara Geografis memiliki luas wilayah 2159, 21 Kilo Meter Persegi dengan jumlah penduduk berdasarkan BPS 159 Ribu jiwa, dan memiliki sumber daya alam minyak dan gas (Migas) serta luas lahan perkantoran yang disiapkan seluas 27 hektar.

Sementara itu, dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang.(RL2) telah didukung serta ditandatangani dukungan oleh BPD, Kades, dan tokoh Masyarakat di 70 Desa wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2). (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *