Presidium RL2 Terus Intens Perjuangkan RDOB Menjadi DOB

Muara Enim//Linksumsel-Pengurus Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) dengan sangat kuat, tinggi, bergelora, penuh semangat berkobar serta sangat emosional, terus melakukan perjuangan dalam mewujudkan keinginan masyarakat memekarkan Rambang Lubai Lematang (RL2) menjadi sebuah Kabupaten.

Semangat tersebut, ditunjukkan oleh Presidium RL2, yakni dengan terus melakukan pertemuan -pertemuan pembahasan langkah kedepan maupun kelengkapan-kelengkapan berkas usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih kini tengah dilengkapi.

Demikian diungkapkan Ketua Presidium Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah SH MH,.didampingi Sekretaris Presidium RL2 Netty Puspita ,M.Pd Gr, serta didampingi Penasehat Presidium RL2 Kardiono, dan sejumlah para Koordinator Presidium RL2 Kecamatan, dan Tim 25 Presidium RL2, Pada, Minggu (15/12/2024).

Kepada media ini, Ketua Umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH, menjelaskan, bahwa pertemuan pada hari ini menindak lanjuti Perkembangan serta Pembahasan kelengkapan pemberkasan usulan RDOB RL2, yang mana telah kita gaungkan dan didukung oleh masyarakat sejak 5 tahun lalu untuk berpisah dari Kabupaten Induk Muara Enim. Lanjut Usman, usulan RDOB RL2 selain telah didukung seluruh element masyarakat dari Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai,Lubai Ulu, dan Rambang, Kini juga terdapat angin segar kabar dari Pusat, bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, segera akan mempertimbangkan pencabutan moratorium pemekaran wilayah, artinya kesempatan bisa terbuka bagi RDOB RL2.

“Kita terus Intens bersama pengusung lainya melakukan perjuangan ini dalam mewujudkan RDOB RL2 menjadi DOB, dan berharap Pemerintah Kabupaten/Provinsi yang baru Masa Periode 2025-2030 mendukung penuh tujuan kemaslahatan ini,”tegas Usman Firiansyah SH MH.(15/12/2024).

Usman menegaskan, bahwa sesuai amanat serta perundang-undangan Dasar Alenia ke-4 bahwa Founding Father kita, berjuang dan membentuk Negara Republik Indonesia mempunyai tujuan besar dan mulia, diantaranya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, dan untuk mengimplementasikan cita-cita tersebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang secara teknis diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 32 sampai pasal 43, yang juga memuat 13 persyaratan terwujudnya DOB, pemekaran wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2) yang telah diinginkan serta diidam-idamkan masyarakat selama ini tersebut.

Baca juga:  Pangdam II Sriwijaya Jalin Silaturahmi Kapolda Sumsel Yang Baru

“Ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, karena dengan profile Kabupaten Muara Enim terdiri 22 Kecamatan 256 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah lebih 740 rbu Km persegi ” Dan jumlah penduduk lebih 640 ribu jiwa, dengan tingkat kemiskinan 9,78 persen dari 10,97 Persen tingkat Propinsi Sumatera Selatan dan tingkat Nasional Indonesia 9,36 Persen berdasarkan data BPS, sudah sepatutnya RL2 dimekarkan,”tegas Usman.

Sementara Dewan Penasehat Presidium RL2 Kardiono, mengatakan, bahwa terdapat beberapa Anggota DPRD Dapil Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Belimbing, Lubai, Lubai Ulu, dan Rambang, diharapakan dapat berperan aktif menyuarakan aspirasi kami (masyarakat.red), untuk segera usulan RDOB RL2 disahkan melalui Rapat Paripurna di Parlemen Tingkat DPRD n Bupati Kabupaten Muara Enim serta menyusul Paripurna Tingkat Provinsi Sumsel bersama pihak Eksekutif.

“Gelora perjuangan RDOB RL2 terus Intens kita lakukan, hingga sampai tetes darah penghabisan ,”pungkas Kardiono, yang diteriaki Takbir Allah Akbar dari para pengurus Presidium RL2 tersebut.(L

Diketahui, bahwa usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang ( RL2) memiliki Enam Kecamatan, Yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Lubai Ulu, dan Belimbing. Secara Geografis memiliki luas wilayah 2159, 21 Kilo Meter Persegi dengan jumlah penduduk berdasarkan BPS 159 Ribu jiwa, dan memiliki sumber daya alam minyak dan gas (Migas) serta luas lahan perkantoran yang disiapkan seluas 27 hektar.

Sementara dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang.(RL2) telah didukung serta ditandatangani dukungan oleh BPD, Kades, dan tokoh Masyarakat di 70 Desa wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2). (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *