Pagaralam//Linksumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna XVII, sidang ke-1, dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam pada Senin (16/ 12/2024). Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrul Efendi.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Pagar Alam yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diterapkan. Menurutnya, pembahasan Raperda ini merupakan langkah-langkah.
“Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kesediaannya membahas 8 Raperda yang kami ajukan untuk tahun 2025,” ujar Nelson Firdaus dalam
Terdapat delapan Raperda yang akan dibahas, termasuk tiga Raperda komulatif terbuka dan lima Raperda prioritas.
Tiga Raperda komulatif terbuka meliputi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun.
Sementara itu, lima Raperda prioritas yang dikeluarkan adalah. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pagar Alam 2025-2045,
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029,
Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas,
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah SE, melalui Sekretaris DPRD Rano Fahlesi MS.i menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang penting.
“DPRD Kota Pagar Alam berkomitmen untuk membahas setiap Raperda dengan cermat, agar produk hukum yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” ujar Rano Fahlesi (Tari)
Pj Wali Kota Nelson Firdaus berharap Raperda yang diusulkan dapat segera disepakati dan ditetapkan melalui keputusan bersama.
“Kami berharap seluruh Raperda yang diterbitkan dapat berjalan dengan lancar, disetujui, dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menegaskan sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Pagar Alam yang berkelanjutan dan inklusif di tahun mendatang.