Pengedar Narkoba di Belida Darat Muara Enim Diciduk Polisi, Barang Bukti 10 Paket Sabu Diamankan

Muara Enim//Linksumsel-Sat Resnarkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim. Seorang pria berinisial S, warga setempat, diringkus pada Selasa (7/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo, SH, MSi, didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna biru yang berada di samping tempat tidur tersangka.

“Semua barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ujar AKP Halim Kesumo. Selanjutnya, tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas pasal ini mencakup pidana penjara dengan hukuman berat.

“Kasus ini adalah bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambah AKP RTM Situmorang.

Hingga kini, Polres Muara Enim terus berkomitmen melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Muara Enim. (J.red)

Baca juga:  20 Juni 2023 DPT Gelumbang Akan Diumumkan PPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *