Muara Enim//Linksumsel-Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Sartono, SH didampingi Ditektut Umum dan Keuangan Ayu Ningsi SE dan Direktur Teknik Ir Subroto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih.
Hal ini dikemukakan pihak PDAM Lematang Enim dalam acara press realsenya di Aula Kantor PDAM Lematang Enim, Senin (13/1/2025).
Sartono menjelaskan, bahwa PDAM Lematang Enim memiliki 5 cabang, diantaranya. Ada pun kelima Cabang tersebut yakni Cabang Tanjung Enim, Muara Enim, Ujan Mas, Teluk Lubuk, dan Gelumbang. Dari ke 5 cabang itu, terdiri 11 unit IKK.
Diantara 11 Unit IKK ini semua ada tunggakan, tetapi PDAM meskipun dalam keadaan memperihatinkan, tetapi PDAM tetap bisa beroperasi dan melayani Kabupaten Muara Enim sebaik mungkin, meskipun belum memuaskan.
Selain itu, PDAM belum ada disubsidi, oleh karena itu melakukan penyesuai tarif ini tentu perlu diusulkan. Dimana, lebih kurang sekitar 41 ribu pelanggan sekabupaten muara Enim.
“Untuk yarif jika dibandingkan dengan PDAM lainnya, seperti Prabumulih, PALI, sudah 7 ribuan untuk tarif bawah bahkan 11 ribu untuk tarif atas. Sedangkan, saat ini tarif dasar Rumah Tangga yang paling dominan yakni sebesar Rp2.500 perkubik (tarif bawah) dan terus meningkat sesuai banyak tidaknya pemakaian air,” jelasnya.
Sedangkan, kata Sartono untuk rencana usulan penyesuaian tarif air juga dibagi dalam 4 kelompok pelanggan yang tentu tarifnya juga bervariasi dari yang terendah Rp6.727 perkubik hingga tertinggi Rp11.500 perkubik.
“Untuk tarif dasar Rumah Tangga yakni Rp6.727 perkubik, rencananya untuk diusulkan ke Bupati,” bebernya.
Ia menjelaskan, Tarif ini sejak tahun 2010, dan belum pernah disesuaikan hingga saat ini. Padahal tarif listrik sudah berapa kali naik, harga obat-obatan seperti tawas dan menaikkan tingkat keasaman, dan material sudah jauh naiknya. “Jika ingin survive kita harus menyesuaikan minimal break event point (BEP),” jelas Sartono.
Oleh karena itu, pihaknya memohon dukungan ke pada masyarakat bahwa PDAM ini untuk masyarakat Muara Enim dan bersama.
Rencana penyesuaian tarif yang akan di terapkan ini juga, sesuai dengan acuan Peraturan Menteri dan Keputusan Gubernur tentang besaran tarif air bersih batas bawah dan batas air minum se sumatera selatan 2022. Di tahun 2023 sebelumnya.
“Memang sebelumnya sudah pernah dilakukan penyesuai tarif. Namun dalam perjalannya ada kendala, sehingga kenaikan tarif itu dibatalkan bulan mei 2023. Direksi PDAM menerima atas keputusan pemda tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Dirtek PDAM Lematang Enim, Subroto mengatakan, Latar belakang alasan penyesuaian tarif dari segi untuk kualitas air, pertama air baku, dari kekeruhan 100 Nto, rata2 1000 sampai 2000. Musim penghujan betapa kekeruhan dan derajat keasaman (Ph) 6,5, saat ini Ph dibawah 6.
” Kita memerlukan obat air yg meningkat. WTP unit pengolahan air, masih dibawah 2000. Sudah tidak sesuai dengan umur WTP,” tuturnya. (j.red)