Pantau Anggaran Desa Kejari Muara Enim Berikan Materi Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan RI

Muara Enim//Linksumsel-Kejaksaan Negeri (Kejari ) Muara Enim, kembali melakukan penerangan hukum secara tegas terhadap para Kepala Desa (Kades) dan para operator Desa diwilayah Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (15/01/2025).

Bertempat dikantor Camat Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, diwakilkan Kasubsi Seksi Inteljen dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim, Jaksa Fungsional dan Staff Inteljen Kejaksaan Negeri Muara Enim, pelaksanaan penerangan hukum terhadap para Kepala Desa dan Operator Desa berjalan lancar dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas (Kadin) PMD Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviarini, Camat Kecamatan Ujan Mas, para Kepala Desa beserta kaur keuangan dan para Operator Desa Se-kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviarini, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa (AJD) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk memonitoring dana desa /Kelurahan kepada para Kepala Desa dan Operator Desa yang kali ini kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Ujan Mas ,”ucap Kadin PMD.

Sementara itu, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar,SH, MH, melalui Kasubsi II Seksi Inteljen Kejari Muara Enim Palito Hamonangan, SH, menjelaskan, bahwa tujuan dari adanya Aplikasi Jaga Desa (AJG) Kejaksaan Republik Indonesia tersebut, untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat.

Lanjutnya, bahwa keberadaan aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber Dana Desa (DD).

Selain penjelasan dari aplikasi tersebut, lanjut Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Palito Hamonangan,SH, tentunya juga memberikan pengarahan tentang perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kegiatan-kegiatan lain,agar dilengkapi pertanggungjawabannya, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah mendapatkan laporan kegiatan hasil dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah diterapkan di Desa,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek

Sementara dalam kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dan dalam sesi tersebut peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan Aplikasi Jaga Desa (AJD) Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, yang tentunya diharapkan para Kades dan Operator Desa dapat lebih memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat Desa.(J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *