Akankah Legislator Sumsel Ditetapkan KPK Tersangka Dana CSR Bank BI, K MAKI: Bisa dan Sangat Bisa

KPK telah memeriksa dua orang saksi anggota Komisi XI dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI),” Senin 20/01/2025.

Saksi yang di periksa dari Gerindra Heri Gunawan dan Fraksi Nasdem, Satori dari keduanya terungkap Bank Indonesia salurkan dana CSR melalui Komisi XI.

KPK menyatakan penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi dan mengungkap CSR BI sedang diusut KPK merupakan program biasa di serahkan ke Komisi XI DPR RI.

“Bank Indonesia adalah mitra kerja dari Komisi XI DPR, seperti Kementerian Keuangan, OJK, BPPN dan Lembaga Penjamin Simpanan”, ulas Bony Balitong.

“Dalam keterangan persnya KPK menyebutkan ada 2 (dua) anggota DPR RI yang berasal dari Sumatera Selatan yaitu PA dan KM yang diduga ikut menyalurkan dana CSR Bank Indonesia”, lanjut Bony Balitong ke awak media.

Kemudian Bony melanjutkan pendapatnya, “Sangat menjengkelkan kalau benar keterangan jubir KPK itu ada dugaan keterlibatan legislator dari Sumsel yang patut diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan politis”.

“Kami siap mendukung KPK menelusuri kegiatan dana CSR BI yang diduga melibatkan dua legislator Sumsel PA dan KM termasuk dalam dugaan untuk kegiatan politis”, tegas Bony Balitong.

“Masyarakat sudah teramat susah dan menderita tapi oknum DPR RI berpesta di atas penderitaan masyarakat dan itu sangat kejam dan keji”, pungkas Bony Balitong.

Baca juga:  Warga Panta Dewa Diduga Telah Menjadi Korban TPPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *