Muara Enim//Linksumsel-Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, secara resmi melantik Enam perangkat Desa Karang Endah, dikantor Pemdes pada Rabu (22/01/2025).
Dihadiri Camat Kecamatan Gelumbang Herry Mulyawan,SP, diwakilkan Sekcam Gelumbang Irhamna, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Ahyaudin, S,Sos,serta dihadiri Kapolsek Gelumbang diwakilkan Bhabinkamtibmas,Danramil Gelumbang diwakilkan Babinsa, serta juga dihadiri ketua BPD dan anggota serta unsur perangkat Desa lainya tersebut, yang mana pelantikan perangkat desa langsung dilakukan oleh Kades Karang Endah M. Sarpendi.
Dalam arahannya,Camat Kecamatan Gelumbang Herry Mulyawan,SP, MM, melalui Sekcam Gelumbang Irhamna,SAg, MM, mengharapkan agar usai dilantik sebagai Kepala dusun yang baru serta perangkat desa yang baru tersebut, untuk cepat beradaptasi dengan terus menciptakan kerjasama yang baik bersama masyarakat dan berkolaborasi dengan baik bersama para perangkat desa lainya dengan harapan pelayanan publik tercipta dengan baik “Selamat atas telah dilantiknya para perangkat desa dan mari bekerjalah dengan sebaik-baiknya,”ucap Camat melalui Sekcam (22/01/2025).
Kepala Desa (Kades) Karang Endah M.Sarpendi, menerangkan, bahwa perombakan para perangkat Desa Karang Endah dilakukan selain terdapat kepala dusun telah masuk masa purna bakti, juga dilakukan penyegaran bagi perangkat desa agar nantinya diharapkan lebih mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat, apalagi Desa Karang Endah saat ini telah memiliki jumlah penduduk kurang lebih 3500 serta dengan luas wilayah 9438 hektar.
“Sekarang Karang Endah memiliki 4 Kadus yang tadinya hanya 2 Kadus, Saya percaya dan yakin bagi perangkat Desa yang saya tunjuk dapat berkolaborasi dan berkerjasama dengan baik, dengan tujuan semata-mata untuk melayani masyarakat secara baik dan maksimal,”tegas M.Sarpendi.
Adapun pelantikan perangkat Desa Karang Endah berdasarkan keputusan Kepala Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Nomor : 01/KPTS/KDS/01/2025 sampai dengan nomor : 03/KPTS/KDS Ke-1/2025 tanggal 14 Januari 2025 Tentang pemberhentian perangkat Desa Karang Endah.
Sementara terdapat enam perangkat Desa yang dilantik tersebut.(1). Hariyanto, sebagai Kasi Kesejahteraan Desa (Kesra) .(2).Micky Anugerah Ardana, sebagai Kasi Pelayanan Desa.(3).Prastiyo, sebagai Kepala Dusun (Kadus) I Desa Karang Endah (4).Rio Jhon Hairo, sebagai Kepala Dusun (Kadus) II Desa Karang Endah (5).Haryono Maulana, sebagai Kepala Dusun (Kadus) III Desa Karang Endah (6).Rudi Rimper, sebagai Kepala Dusun (Kadus) IV Karang Endah. (J.red).