Palembang//Linksumsel-Adanya issu kerugian negara pada PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dibantah langsung oleh Eks Direktur PT. SMS Sarimuda yang didampingi kuasa hukum nya Firdaus Hasbullah.SH.MH ke pada Awak media di Uncle Leo Kapten A Rivai Senin, (28/11/2022) dijelaskannya kalau pada 25 Januari 2022 lalu dirinya resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur PT. SMS dan pada Mei 2022 semua permasalahan keuangan antara PT. SMS dengan dirinya selama menjabat kalau itu sudah clear dan tidak ada masalah.
” Jadi saya berharap dengan adanya penyampaian saya hari ini, tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait permasalahan tersebut ” Jelas Eks Direktur PT. SMS ini
Dijelaskan Sarimuda lagi, sejak dirinya menjabat Direktur PT. SMS pada 2019 lalu hingga dirinya mengundurkan diri tidak ada permasalahan keuangan antara dirinya dengan PT. SMS.
” Jika ingin lebih jelas, silakan konfirmasi langsung ke Direktur PT. SMS yang baru, Apakah permasalahan tersebut memang benar? “Ungkapnya
Bahkan lanjutnya, pada bulan Mei 2022 lalu setelah dirinya mengundurkan diri Direktur PT. SMS yang baru menyatakan bahwa dengan selesai nya permasalahan keuangan di PT. SMS maka seluruh keuangan perusahaan tersebut menjadi tanggung jawab Korporasi tersebut.
” Jadi jika ada yang mengatakan saya korupsi, itu tidak ada dan tidak benar ” Tegasnya
” Betapa tegahnya beberapa informasi pemberitaan yang memvonis saya terlibat korupsi pada perusahaan tersebut ” Sambungnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kalau Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumsel (BPKP Sumsel) sudah melakukan pemeriksaan dan audit pada PT. SMS, selama satu bulan BPKP Sumsel melakukan pemeriksaan terkait permasalahan korupsi tersebut, namun tidak di temukan permasalahan keuangan pada tubuh Korporasi tersebut.
” Setelah menyampaikan hasil audit dari BPKP Sumsel tidak di temukannya kerugian keuangan negara selama saya menjabat sebagai Dirut PT. SMS ” Jelasnya
” Jika masih ada informasi yang simpang siur saya siap memberikan keterangan berdasarkan data yang saya miliki dan bisa di pertanggung jawabkan, dan antara PT. SMS tidak ada keterlibatan anak maupun keluarganya baik pekerjaan maupun hal yang lainnya ” Pungkas Sarimuda di dampingi kuasa Hukumnya Firdaus Hasbullah. SH.MH. (E)