Legislator Sumsel Nyatakan Rasulullah Manusia Biasa yang Tidak Luput Salah dan Dosa, K MAKI: Lukai Hati Umat Muslim

Sumsel/lLinksumsel-Pernyataan legislator asal dapil Sumsel Irma Chaniago yang menyamakan para Nabi dan Rasulullah sama saja dengan pimpinan negara di NKRI sangat melukai hati umat Muslim.

“Pernyataan yang sangat tidak pantas dan merendah derajat Rasulullah wajib di proses hukum terkait dugaan penistaan agama”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan. Rabu 05/02/2025

“Apalagi Irma Chaniago di beri gaji dan pasilitas negara selama 5 tahun selaku wakil rakyat dapat dituntut dengan pasal penistaan agama dan merugikan keuangan negara secara tidak langsung dengan ucapannya”, lanjut Feri Deputy K MAKI.

“Seseorang yang mendapatkan pasilitas dan di gaji negara yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat di kenakan pasal subsider merugikan keuangan negara”, ujar Deputy K MAKI itu.

“Irma membuat pernyataan selaku anggota DPR RI yang diduga melakukan penistaan agama karena pernyataan yang terkesan menyamakan Rasulullah dan ajarannya sama dengan pimpinan negara tentunya berpotensi rugikan negara terkait gaji dan pasilitas yang diterimanya”, ungkap Feri Deputy K MAKI.

“Kalaupun tidak merugikan negara namun pernyataannya menciptakan kegaduhan seperti pada penistaan agama oleh Ahok dengan pernyataan mengutip surah Al Maidah”, kata Deputy K MAKI.

“Menurut Irma Rasulullah tidak sempurna sama dengan para pemimpin negara sehingga ajaran yang Baginda Rasulullah dapat disamakan dengan kebijakan pimpinan negara”, ulas Feri Deputi K MAKI.

“Sangat menistakan agama yang di ajarkan Rasulullah sehingga sudah sewajarnya Irma Chaniago di proses hukum”, pungkas Feri Kurniawan

Baca juga:  Ungkap Kasus Narkoba Polres Muara Enim Banjir Ucapan Selamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *