Indikasi Korupsi, K-MAKI Minta BPK Audit Perjalanan Dinas OPD PALI Hadiri Seremonial Pelantikan Asgianto-Tuaji

PALI//Linksumsel-Terkait perjalanan Dinas para Kepala Organisasi Pejabat Daerah (OPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang nyaris 97 persen meninggalkan kantor dinasnya hanya untuk menghadiri acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI terpilih Asgianto-Tuaji di Istana Kepresiden, pada Kamis (20/02/2025) terus menuai sorotan.

Hal tersebut, selain dinilai pemborosan anggaran serta dapat menggangu pelayanan publik, dan juga kegiatan pelantikan tersebut bersifat seremonial.

Selain itu juga, hadirnya para OPD Pali yang Rame-Rame meninggalkan kantor dinas melalui perjalanan dinas tersebut, tidak sejalan dengan program pemerintah pusat dalam menghemat anggaran yang hanya menyaksikan kegiatan seremonial, serta merupakan pemborosan anggaran dan bisa saja potensi dugaan tindak pidana korupsi dapat terjadi yang menggunakan uang negara, dan untuk itu mendesak agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memeriksanya, karena indikasi korupsi bisa saja terjadi dilingkup para OPD tersebut.

Demikian diungkapkan Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumsel Ir Feri Kurniawan, SH, yang dikonfirmasi media ini, pada Jum’at (21/02/2025).

“Ini menjadi catatan serius dari BPK karena banyaknya perjalanan dinas yang dilakukan tanpa memberikan efektivitas yang nyata bagi pembangunan Daerah, dan BPK harus memeriksanya ,”desak Feri.

Feri mengungkapkan, bahwa adanya sorotan serta berbagai kritikan atas adanya para OPD Pali yang Rame-Rame hanya menghadiri pelantikan di Istana Negara tersebut, seharusnya menjadi evaluasi mendalam bagi pemerintah Kabupaten, dan jumlah perjalanan dinas yang tidak begitu memberikan efektivitas yang jelas perlu dikurangi dan efektivitasnya harus dievaluasi secara seksama,” ujar Deputi K-MAKI.

Terdapat kritikan terhadap jumlah perjalanan dinas yang begitu besar oleh para OPD Pali, diharapkan BPK juga mempertanyakan besaran uang yang digunakan untuk perjalanan dinas tersebut dalam laporan keuangannya, dan BPK diharapkan melakukan audit yang obyektif dan independen, serta memberikan laporan hasil audit kepada lembaga pemerintah yang bersangkutan dan juga kepada masyarakat melalui DPRD sesuai kewenangan.

Baca juga:  Polres PALI Berhasil Mengungkap Kasus Penyelundupan BBM Ilegal

“Diminta BPK tidak hanya memeriksa keuangan saja, namun pemeriksaan kinerja perlu dilakukan juga,”Pungkas Ir Feri Kurniawan,SH. (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *