K MAKI: Kejati Sebaik Jelaskan Kenapa Perkara Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Mangkrak

Sumsel//Linksumsel-Perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel seakan menggantung tidak tahu arah kemana akan di lanjutkan, “terus atau selesai sudah SP.3”.

SPDP Bareskrim di perpanjang dan P.19 yang mungkin tidak akan berlanjut P.21 menjadi pertanyaan publik, “kenapa tidak ada rapat konsultasi dan rapat koordinasi” antara Bareskrim dan Penyidik Kejati Sumsel.

“Kinerja Kejati Sumsel yang saat ini sedang viral dengan banyak kasus yang akan di ungkap termasuk OTT dan penggeledah seperti tidak ada artinya”, kata Feri Deputy K MAKI Sabtu 22/02/2025.

Kemudian Feri nyatakan juga, “Tidak begitu menarik perhatian publik postingan keberhasilan Kejati Sumsel OTT dan geledah kantor Haji Halim karena perkara pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel yang terkesan jalan di tempat”.

“Kalau memang tak sanggup jangan di paksakan dengan dalih berkas belum lengkap atau dalih keperdataan karena akan ada prasangka buruk”, ulas Deputy K MAKI itu

“Kami bisa menilai siapa yang punya keberanian dan siapa yg belum siap atau belum mampu tangani perkara”, tegas Feri K MAKI.

“Ilmu hukum itu dasarnya sama dan yang berbeda itu pemahaman dari sudut pandang objektif atau subjektif kepada pelaku kejahatan”, pungkas Deputy K MAKI itu.

Baca juga:  Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *