Dugaan Korupsi Ditubuh Sekwan DPRD & Pemkab PALI APH Diminta Tidak Jadi Macan Ompong

PALI//Linksumsel-Gonjang ganjing informasi yang beredar dikalangan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait adanya dugaan korupsi ditubuh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pali tersebut, belum terdapat keterangan resmi dari dua instansi tersebut.

Menyusul adanya temuan dugaan indikasi Korupsi melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang penggunaan anggaran untuk biaya makan dan minum rapat Paripurna DPRD sebesar (delapan ratus sebelas juta rupiah), serta anggaran dana sebesar (tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh juta rupiah) untuk perjalanan dinas dan penginapan dari Pemerintah Kabupaten Pali tahun anggaran 2023.

Melalui dugaan adanya indikasi korupsi tersebut, penggiat anti korupsi Team 5 pemburu fakta Kabupaten Pali, telah melakukan investigasi bahwa adanya dugaan kelebihan bayaran dari anggaran Pemerintah dan sekretariat DPRD Kabupaten Pali.

Sementara diketahui dari hasil pemeriksaan BPK, bahwa rincian anggaran yang dipergunakan, Yakni (1).Kelebihan pembayaran parkir Inap sebesar Rp.54.517.529.00.

(2). Kelebihan pembayaran sebesar Rp.298.911.514.00, yang hanya dikembalikan ke Kas sebesar Rp.2.756.744.00, dan kekurangannya sebesar Rp.118,351,742,00,.

(3). Kelebihan pembayaran biaya penginapan yang diduga melampaui Pagu standar harga sebesar Rp.348,371,478,00. Sedangkan dari hasil audit BPK kelebihan pembayaran sebesar Rp.3.799,686,501,00, yang hanya dikembalikan ke kas Daerah sebesar Rp.8.776,800,00.

” Nah, dari fakta data- data tersebut, bahwa dugaan kuat korupsi begitu kental ditubuh dua Instansi tersebut, dan yang menjadi pertanyaan dimanakah peran saat ini bagi Aparat Penegak Hukum (APH) ,” ungkap Team 5 Pemburu fakta Pali (13/04).

Ditambahkannya, bahwa dugaan terjadi Mark’up penggelembungan dana ditubuh Sekretariat Dewan DPRD Pali dan Pemerintah Kabupaten PALI, yang dinilai telah menyakiti hati rakyat Kabupaten Pali tersebut, apakah APH berani mengungkapnya ataukah sebaliknya APH hanya menjadi macan ompong,” tutup Team 5 Pemburu Fakta Kabupaten PALI,(13/04).(J.red).

Baca juga:  Polsek Penukal Utara Gelar Razia KRYD Mencegah Tindak Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *