K-MAKI: Dugaan Korupsi Toll Kayu Agung T𝚎𝚛𝚔𝚎𝚜𝚊𝚗 B𝚎𝚕𝚞𝚖 C𝚒𝚍𝚞𝚔 A𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚍𝚊𝚗 S𝚞𝚝𝚛𝚊𝚍𝚊𝚛𝚊 K𝚘𝚛𝚞𝚙𝚜𝚒

Sumsel//Linksumsel-Dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan toll OKI sudah menetapkan 3 (tiga) tersangka yang diduga dari penerima ganti rugi. Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat anti korupsi Indonesia bagaimana proses verifikasi dan faktual sebelum ganti rugi.

“Kalau penerima yg di tuduhkan melakukan perbuatan melawan hukum tentunya proses sebelum penentuan penerima sudah melanggar hukum”, papar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Proses administrasi dan faktual dilakukan oleh tim 9 Pemkab OKI dan BPN Perwakilan OKI serta KJPP patut diduga bermasalah hukum dan ada dugaan perbuatan melawan hukum”, jelas Feri Kurniawan.

“Data status kepemilikan tanah yg di verifikasi admin dan vaktual oleh Pemerintah desa tentunya tidak diterima mentah – mentah tanpa di verifikasi tim 9 dan BPN OKI tapi di krosscek ulang dengan data BPN dan Pemkab OKI”, kata Feri Kurniawan lebih lanjut.

“Sangat kecil kemungkinan adanya data fiktif penerima ganti rugi kecuali ada kerjasama dengan oknum BPN dan Pemkab OKI”, ujar Feri Kurniawan.

“Kalau sampai hanya 3 (tiga) orang tersangka itu saja yg melakukan manipulasi data maka perbuatan mereka sangatlah canggih dan perlu akses IT untuk merubah data BPN dan Pemkab OKI”, ucap Feri Kurniawan.

“Tapi bila di lihat dari kapasitas dan kompetensi ketiga tersangka maka perbuatan melawan hukum yg mereka lakukan sangatlah mustahil tanpa kerjasama dengan Oknum tim 9 dan Oknum BPN”, imbuh Feri Kurniawan.

“Penetapan tersangka oleh Kejati Sumsel patut diduga belum menyentuh aktor utama dan sutradara perbuatan melawan hukum yang merugikan negara”, ucap Feri Kurniawan.

“Kerugian negara pada perkara ini harus di lihat dari status tanah yg di ganti rugi tersebut yaitu milik negara atau pemilik fiktif”, menurut Feri Kurniawan.

Baca juga:  PT MHP Gusur Lahan Warga Secara Sepihak Pemilik Lahan Protes

“Transparansi proses penyidikan kepada publik harus betul – betul terbuka dan dapat di download oleh masyarakat”, pungkas Feri Kurniawan mengakhir. (K-MAKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *