Berkas RDOB RL2 Siap Disahkan Pihak Eksekutif dan-Legislatif Melalui Rapat Paripurna DPRD Tingkat II Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) saat ini telah melakukan penyusunan berkas yang nantinya akan segera disahkan melalui rapat Paripurna Komisi I DPRD Muara Enim serva disetujui Bupati Muara Enim. Adapun penyusunan berkas usulan RDOB RL2 diantaranya (1).

Pernyataan domisili calon Ibu kota kabupaten RDOB RL2 tengah menunggu pernyataan Keputusan dari ketua BPD,Kades dan tokoh masyarakat yang dilampirkan dalam berita acara dan daftar hadir. (2) Administrasi Tim 25 menunggu soft File dari ketua tim 25 ,untuk segera diprint dan diperbanyak.

(3). Untuk dilakukan perbaikkan surat keputusan, logo,nama,lambang dan lainnya yang segera dilakukan perbaikan oleh Prescam 5 Kecamatan dan dilakukan penandatanganan.
(4).Berkas susulan dukungan Kades Tanjung Dalam, Rambang, Gerinam, dan Muara Emburung Kecamatan Rambang Niru.(5) Foto-foto kegiatan untuk diarsipkan dan.diprint sebagai lampiran Soft file berkas dari Tim 25.

(6). SK setiap Prescam, segera sesuai format sebagai lampiran SK Pengurus inti, dan kepengurusan inti melampirkan Foto KTP dan Pas Foto yang dibuatkan SK , dan juga untuk Dewan Penasehat .

(7). Tidak ada perubahan Ketua Umum RDOB RL2 .(8).Berkas usulan RDOB RL2 segera dilimpahkan ke DPRD untuk segara di sahkan melalui Rapat Paripurna Eksekutif dan Legislatif.

Demikian hasil rapat dalam pertemuan Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) bersama para pengurus Presidium Kecamatan yang dipimpin langsung oleh ketua Umum Usman Firiansyah SH MH didampingi Sekum RDOB RL2 Netty Puspita,M.Pd.Gr, pada Kamis (01/05/2025) disekretariat RDOB RL2 jalan Sungai Rotan Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.(J.red)

Baca juga:  Polres Muara Enim Gelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *