Mencuri Sepeda Motor, Pria Ini Nginap di Sel Tahanan Polsek Penukal Abab

PALI//Linksumsel-Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, di Dusun 1 Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Korban, Ali Buang, terbangun sekitar pukul 02.30 WIB dan terkejut mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna merah miliknya dengan nomor polisi A 4216 CX telah raib dari dalam rumah.

Setelah memeriksa lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku masuk dengan cara merusak jendela samping rumah untuk kemudian membawa kabur motor senilai Rp15 juta tersebut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar H. P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/65/V/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL yang diterima tanggal 1 Mei 2025, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui bernama EL (23), warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal.

“Tim Srigala kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela,” ujarnya Jum’at (02/05/2025).

Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan saat korban tengah terlelap.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten PALI.

Baca juga:  Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Pencurian Kabel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *