PALI//Linksumsel-Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan konflik sosial yang dipicu oleh media sosial, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (8/5/2025) pagi, bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI.
Dengan mengusung tema “Pencegahan Konflik Sosial Akibat Media Sosial”, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, perwakilan OPD, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Hadir mewakili institusi Polri antara lain Kabag Ops Polres PALI IPTU Thomson AW, SH, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si, serta perwakilan dari sejumlah Polsek jajaran.
Acara berlangsung dengan tertib dan produktif, dengan susunan kegiatan mulai dari sambutan, pemaparan materi, diskusi strategis, hingga penetapan hasil rapat. Fokus utama rakor kali ini adalah upaya konkret menghadapi tantangan baru di era digital, yakni potensi konflik sosial yang dipicu oleh penyebaran informasi provokatif di media sosial.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengawal stabilitas sosial di wilayah hukum Polres PALI.
“Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menitipkan pesan tegas bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garda terdepan dalam mendeteksi dini, mencegah, dan menindak potensi konflik yang bisa berkembang akibat penyalahgunaan media sosial. Sinergi antarlembaga adalah kunci utama dalam menciptakan stabilitas dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Kompol Robi.
Lebih lanjut, Kompol Robi menyampaikan bahwa Kapolres PALI juga mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut sebagai bentuk konkret kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat multikultural seperti di Kabupaten PALI.
Sejumlah poin strategis hasil rakor meliputi penekanan pada pentingnya pelaporan data dari tim terpadu untuk pemetaan risiko konflik, peningkatan pengawasan terhadap konten media sosial yang bersifat provokatif, serta upaya peningkatan literasi digital kepada masyarakat luas sebagai langkah preventif jangka panjang.
Kegiatan ini ditutup sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, menandai komitmen bersama seluruh stakeholder dalam membangun sistem ketahanan sosial yang tangguh dan adaptif terhadap dinamika era informasi.