Usul Rehab Sekolah Justru Dibangun Paving Blok, Pokir DPRD PALI Dinilai Tidak Menyerap Aspirasi Rakyat

PALI//Linksumsel-Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dinilai tidak memenuhi keinginan mayoritas keinginan serta kebutuhan element masyarakat.

Pasalnya, Pokir DPRD yang diharapkan sebagai aspirasi masyarakat yang seharusnya berperan sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat di berbagai tingkat dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan, justru jauh dari keinginan.

Sementara dengan memasukan Pokir DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD), dapat meningkatkan relevansi dan efektivitas program pemerintah.

Seperti yang terjadi serta terungkap disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Abab Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Pali, yang mana terdapat salah satu sekolah dasar tersebut, telah mengusulkan rehab sekolah, dikarenakan kondisi sekolahnya patut direhab demi menunjang kenyamanan belajar siswa sekolah, namun, alhasil justru sekolah tersebut mendapatkan pembangunan paving block halaman sekolah dan bukan rehab sekolah dengan dalih telah melalui Pokir salah satu DPRD Pali.

Kepada media ini, Kepala Sekolah SDN 5 Abab Karang Agung Sangkut Agustian, S.Pd.,Gr. mengungkapkan, bahwa usulan rehab sekolah semestinya dilakukan karena kondisi sekolah sudah layak direhab, dan kami sudah mengajukan provosal 2 tahun yang lalu “Namum dapatnya pembangunan Paving Block Pak, ” ucap Kepsek sedikit sedih (13/05/2025).

Aktifis peduli pembangunan Kabupaten Pali Aldi Taher, mengatakan, bahwa Pokok -Pokok Pikiran (Pokir) melalui salah satu komisi DPRD Pali tersebut, tentunya tidak menyerap aspirasi masyarakat yang semestinya dana Pokir DPRD dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang mendasar, seperti rehab sekolah untuk menunjang kenyamanan belajar siswa.

Lanjutnya, bahwa Pokir DPRD dapat mencakup berbagai bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, agama, dan budaya sehingga memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat.

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Melakukan Pamtup di Kegiatan Bimtek Team Devi-Ferdinand

“Jika melihat usulan Rehab salah satu sekolah di SDN Karang Agung tersebut, tentunya harus didahulukan melalui Pokir DPRD, Kok, kenapa pembangunan Paving Block yang didahulukan, Ini patut dipertanyakan, dan apakah tidak salah, “ungkap Aldi Taher sambil prihatin.

Aldi Taher menambahkan, bahwa hal tersebut patut menjadi perhatian serta pengkajian karena ini menyangkut kebutuhan prioritas yang mendasar demi berlangsungnya dunia pendidikan,” tambah Aldi Taher, (13/05/2025).

Sementara diketahui, bahwa Pokir DPRD memang dapat digunakan untuk mengontrol kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan program pembangunan.

Dengan adanya Pokir DPRD, pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta Pokir DPRD dapat membantu menjaga keseimbangan antara eksekutif dan Legislatif, dan meningkatkan peran DPRD dalam mengambil keputusan.

Berikut fungsi Pokir DPRD : Berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebagai perwakilan masyarakat, anggota DPRD memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya. (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *