PALI//Linksumsel-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 3 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Talang Ubi.
Dipimpin langsung oleh Pawas AIPTU Mujito, S.H, kegiatan KRYD ini melibatkan sejumlah personel Polsek yang tersprin berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/56/VII/OPS.1.2.3/2025.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, pengecekan tahanan, patroli ke sejumlah titik vital seperti Indomaret, Bank BRI, Bank BSI, dan seputaran Lapangan Golf. Selain itu, personel juga melakukan himbauan kepada para pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan agar menghindari aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
“KRYD ini merupakan upaya preventif yang konsisten dilakukan Polri guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari,” ungkap Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mewakili Kapolres PALI.
Dalam keterangannya, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui patroli rutin yang ditingkatkan.
“Kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Melalui KRYD, kami hadir untuk menjamin keamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.
Kegiatan KRYD malam itu berakhir pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
“Namun,kami mencatat masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,seperti pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan. Kepada pelanggar,kami memberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan.”pungkas AKP Ardiansyah.