Muara Enim Linksumsel-Pekerja pemandu lagu ( PL) Rohma Yanti(30) meninggal dunia di kontrakan. Tempat tersebut berada di Perumahan Green City (perumahan H. Salimun) Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim .Korban yang bekerja tempat hiburan King Of Karaoke Entertainment diduga karena OD (Oper Dosis) akibat miras ( minuman keras) saat sedang dicas oleh tamu di Rom 3 King Of Karaoke Entertainment tersebut.
“Hal ini dikatakan oleh inisial “SL” selaku rekan kerja korban mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya termasuk korban pada sedang menemani tamu diroom 3 (tiga), sebelum bekerja pada sore harinya semuanya sempat memakan buah durian dikontrakan.
Kami makan durian bersama, malamnya kita bekerja dan menemani tamu seperti biasa, termasuk minum miras jenis Soju dan Am, ( anggur merah) tapi pada saat dirinya beserta korban menemani tamu di room tiga (3) ditawari oleh tamu, jika satu orang sanggup menghabiskan satu botol miras akan dikasih uang sebasar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah). karena mendengar akan dapat hadiah, akhirnya korban banyak meneguk miras yang membuat sikorban tidak sadarkan diri ( mabuk berat),”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan SL, karena korban banyak minun miras akhirnya mabuk dan di istirahatkan di ruangan khusus LC. sementara dirinya masih tetap bekerja menemani tamu “korban banyak minun, sehingga mabok berat,” cetusnya.
“Ditambahkan juga oleh inisial MR yang juga rekan kerja korban, memang beberapa hari sebelumnya korban sedang sakit dan sempat tidak masuk kerja. Dan semalam (22-8-2022,red) masuk bekerja lantaran tubuhnya sudah mulai fit kembali.
“Sore hari sebelum sempat bekerja kita semua makan buah durian bersama dan si korban ikut makan,” ujarnya.
Ditambahkan oleh MR, tempat dirinya bekerja di King Karoke adalah milik salah satu anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang lagi aktif.”Kami semua bekerja di king karaoke milik pak yusran,” jelasnya.
Terpisah, manager usaha King Karaoke Muhammad Holdun dalam jumpa persnya yang didampingi oleh tim porensik Polres Muara Enim mengatakan, bahwa koran bernama Rohma Yanti (31) berdomisli Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin telah bekerja di King Karaoke kurang lebih 1 Bulan.
Almarhumah sebelum meninggal dunia memang sempat tidak masuk bekerja dikarena sakit dan kemaren, (22-8-2022’red) sempat makan buah durian bersama rekan kerjanya di kontrakan ini. Dan malamnya pun langsung bekerja seperti biasa menemani tamu.
“Menang sempat sakit, kemarin makan buah durian dan semalam langsung bekerja karena kata almarhum kondisinya sudah fit,” kata Holdun.
Lebih lanjut dikatakan Holdun, almarhumah sempat dicas oleh tamu di room tiga (3), mungkin karena ikut minum alkohol jenis bir dan juga ditambah minun obat dan makan buah durian membuatnya mabuk dan diistirahatkan di ruangan khusus LC.
Dan pada pukul 03:00 dini hari, ia mengantar korban ke kontarakan ini dan pada saat ini korban masih bernafas walaupun sedang mabuk dan dirinya langsung pulang.
“Pagi ini ditelpon oleh rekan korban bahwa Rohma telah meninggal dunia. Dan korban meninggal dunia bukan dalam posisi OD, melainkan karena sakit,” tegasnya.
Terpisah, kepala Desa Muara Lawai Edi Wansri mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa korban tinggal di perumahan Green City. Dan mendapatkan informasi ini dari kadus serta RT setempat.
“Saya baru mengetahui bahwa disini ada kontrakan para pekerja King Karaoke, dan mendapatkan konfirmasi ini pun dari saudara Kadus dan RT,” ujarnya. (JNF)