PALI//Linksumsel-Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 13 Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menambah daftar panjang pekerjaan fisik Dinas Pendidikan PALI yang menuai sorotan.
Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 497.731.000 dari APBD 2025, yang dilaksanakan oleh CV Nengkoda Jaya ini dinilai tak rasional dan terindikasi dikerjakan jauh dari standar teknis.
Pantauan langsung tim investigasi di lapangan pada Kamis (14/8/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan hanya mencakup pemasangan keramik, lantai, perbaikan plafon dan sebagia kusen, penggantian sebagian pintu dan kunci, serta peningkatan sebagian ruangan.
Pantauan media di lokasi, pemasangan rangka baja ringan sebagai struktur atap tidak langsung
Menyatu dengan balok dinding bagian atas bangunan, justru dinilai asal-asalan. Tidak menyatunya struktur atap dengan badan bangunan dan hanya diganjal potongan kayu.
Tidak hanya itu, temuan media mendapati balok atas tiang selasar bangunan yang rusak dan melengkung tidak di ganti, hanya di tambah tiang saja. Sebagai penahan, hal ini selain merugikan APBD, juga berpotensi membahayakan bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Aldi Taher, pemerhati pembangunan PALI, menilai pelaksana proyek telah mengabaikan kualitas dan keselamatan.
“Di mana pengawasan PPTK Dinas Pendidikan PALI? Kalau pekerjaan diawasi ketat, tidak mungkin ada pemasangan baja ringan seperti itu,” tegasnya.
Aldi mengingatkan, jika kelak atap ambruk dan mencelakai siswa, pihak dinas dan kontraktor wajib bertanggung jawab penuh. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh.
“Ini uang rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji SH, belum lama ini menyataka apresiasi media telah berperan aktif melakukan kontrol terhadap proses pengerjaan proyek APBD yang sedang berjalan, bahkan ia menegaskan akan menindak tegas apabila ada temuan oknum kontraktor nakal yang mengerjakan, Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan tindak tegas, pelakasana dan penyedia jasa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan PALI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Sementara di lapangan, bangunan senilai setengah miliar rupiah itu masih berdiri dengan konstruksi atap yang diragukan kekuatannya—menyisakan tanda tanya besar tentang kualitas belanja pembangunan daerah. (J/red)