Kridit Macet BRI Rp.1,3 Trilyun Mengungkap Dugaan Perselingkuhan Kreditur-Debitur, K MAKI: Corporate Crime

Sumsel//Linksumsel-kejahatan korporasi merupakan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis.

Seperti halnya dugaan korupsi pemberian pasilitas kridit modal kerja bank BRI ke PT BSS dan PT SAL yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp. 1,3 trilyun diduga merupakan corporate Crime.

“Kejaksaan sebaiknya memeriksa proses pemberian HGU PT BSS dan PT SAL apakah ada pelanggaran SK Kemenhut No. 6600 tahun 2021 terkait status lahan yang di labeli HGU”, ungkap Deputy K MAKI feri kurniawan. 20/08/2025.

“SS mantan Kakan BPN Sumsel diduga merupakan orang dekat pemilik usaha PT BSS dan PT SAL dan membantu pembuatan HGU kedua perusahaan ini harus dimintai keterangan terkait proses HGU”, papar Deputy K KAMI itu.

“Bagaimana proses kridit tentunya melibatkan apreasal, BPN dan juga BPKH terkait dengan luasan HGU, tahun tanam, neraca perusahaan dan lain – lainya”, tutur Deputy K MAKI dengan tertawa.

“Direktur Kridit Bank BRI, Direktur Treasury Bank BRI, Pinca dan para Kadiv BRI Sumsel, Kadishut, Kepala BPKH, Kepala BPN dan bagian pemetaan BPN Sumsel harus di periksa dengan intensitas tinggi”, tegas Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Ini merupakan Kejahatan Korporasi yang harus di tanggung jawabkan oleh group usaha PT BSS dan PT SAL karena potensi kerugian negara tak tertagih mencapai lebih dari Rp. 800 milyar”, pungkas Deputy K MAKI itu. (J/red)

Baca juga:  Perkara Penganiayaan di Polsek Tanah Abang Deselesaikan Melalui Restorative Justice

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!