PALI, Linksumsel-Dalam Pekerjaan proyek keuntungan itu wajib di dapatkan oleh kontraktor yang mengerjakannya, karena keuntungan tersebut sudah dianggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan. Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaan yang asal jadi tersebut.
Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi dan kongkalikong antara kontraktor dengan instansi terkait.
Uraian diatas adalah terkait pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rehab Ruang Kelas SDN 7 Penukal Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, seperti yang tertera di papan informasi proyek
Instansi : Dinas Pendidikan
Nama Paket : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SDN 7 Penukal Utara (DAK) 3 Ruang
Nilai Kontrak : Rp. 268.713.805.,
Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender
Sumber Dana : DAK Kabupaten PALI
Tahun Anggaran : 2022
Penyedia Jasa : CV. Hutama Mukti
Dari hasil investigasi awak media di lapangan, diduga pelaksanaan fisik DAK rehab ruang kelas gedung SDN 7 Penukal ini sangat lemah pengawasan dari instansi terkait.
Terbukti dari papan informasi proyek saja sudah terdapat kejanggalan, mulai dari alamat yang salah dan tidak tercantum nomor kontrak proyek tersebut.
Rehab ruang kelas SDN 7 Penukal yang menggunakan dana DAK tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya dari penelusuran tim awak media kelokasi proyek pada pengerjaan atas bangunan tidak dilakukan pengecoran balok lagi langsung memasang rangka baja. Dan rangka baja yang digunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan karena nampak rangka baja yang di gunakan pada proyek tersebut polos (tidak bermerek).
Bukan cuma itu, penggunaan kayu kusen dan pintu pada proyek tersebut diduga menggunakan kayu asal asalan. Apa memang seperti itu RAB proyek yang menggunakan anggaran DAK tersebut ?
Disinyalir pada pelaksanaan proyek DAK rehab ruang kelas SDN 7 Penukal ini tidak mengutamakan mutu dan keselamatan proses belajar mengajar. Melainkan lebih mengutamakan untuk mengejar keuntungan pribadi pelaksana proyeknya.
Terkait permasalahan ini salah seorang tim investigasi, Napoleon meminta kepada pihak instansi terkait serta pihak aparat hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan ke lapangan pada pelaksanaan proyek DAK SDN 7 Penukal tersebut.
“Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati atau kongkalikong” Tegas Napoleon
“Kami menduga kerangka baja dan kayu kusen jendela yang di gunakan pada proyek DAK rehab ruang kelas SDN 7 Penukal tahun 2022 ini tidak sesuai spek” Terangnya
Sangat tidak masuk akal jika Dana DAK menganjurkan pelaksana proyek menggunakan kerangka baja dan kayu yang bukan kelasnya.
“Jika dugaan kesalahan pada proyek DAK ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu” Pungkasnya
Terpisah terkait permasalahan ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Belum berhasil di konfirmasi. (E)