Pelaku Pencurian Beserta Penada Diamankan Polsek Tanah Abang

PALI//Linksumsel-Aksi pencurian handphone yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tanah Abang. Dua orang pria berhasil diamankan, masing-masing sebagai pelaku utama pencurian dan seorang lainnya sebagai penadah barang curian.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Destika Sari (19), warga Desa Sedupi. Korban kehilangan sebuah handphone merk Vivo Y03 warna hitam pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB saat ditinggal mandi di Sungai Lematang.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dicas di dapur rumah korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,3 juta dan melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelas IPTU Arzuan.

Dua Pelaku Diamankan

Berdasarkan laporan polisi LP/B-47/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si. segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni DS bin RP (40), warga Desa Sedupi,sebagai pelaku pencurian dan AM bin AR (38), warga Desa Harapan Jaya,sebagai penadah barang hasil curian.

“Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Handphone hasil curian kemudian dijual kepada Am. Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam,”terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku Dedi Subani dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan Amri disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., memberikan apresiasi kepada jajarannya.

Baca juga:  Kunker Perdana ke Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang, Pj. Bupati Minta Camat Optimalkan Pelayanan dan Waspadai Karhutlah

“Polres PALI berkomitmen untuk menjaga rasa aman masyarakat. Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian,”tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!