Rapat BumDes Gelumbang Pertanyakan Data BumDes Terdahulu

Muara Enim, Linksumsel-Para Kepala Desa (Kades) Se-Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan para Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gelumbang melakukan rapat terkait adanya usaha milik desa yang dinilai telah banyak mewariskan hutang dari Pemerintah Desa sebelumnya.

Sementara para Kades serta BPD di Kecamatan Gelumbang saat ini telah banyak di isi dengan kepemimpinan yang baru Sehingga terdapat data keuangan maupun kelompok yang lama didesa masing-masing terdapat Kendala keuangan yang tidak jelas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kades Karang Endah Kecamatan Gelumbang M.Sarpendi , yang mempertanyakan data BUMDES Pemerintahan terdahulu yang saat ini Pemdes Karang Endah yang kita pimpin ini tidak terdapat maupun menerima laporan yang jelas,dan kita meminta pihak terkait penyelenggara BUMDES dapat menegaskan hal ini,”ungkapnya.

Ketua Forum Kades Kecamatan Gelumbang Marzuki,S,Sos, mewakili para Kades, mengungkapkan bahwa perlu adanya koordinasi serta musyawarah yang baik terkait keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang terdapat adanya data-data keuangan maupun kelompok Bumdes yang dikelola desa masing-masing tersebut, sehingga diharapkan keberadaan BUMDES dapat berjalan dengan baik,dan kami sangat mendukung dengan adanya rencana kedepan BUMDES mempunyai badan hukum,”ujar Marzuki,S,Sos.

Ketua Forum Bumdes Indonesia (FBI) dari dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Salahudin, mengungkapan bahwa perubahan sistem dengan pola yang baru dan berbadan hukum untuk mengelola Bumdes akan diterapkan dan kini BUMDES wajib berbadan hukum harus ada Serta keberadaan BUMDES yang ada dan langkah ini untuk memperkuat dokumen serta memberikan laporan sesuai yang ada yakni semata-mata dengan tujuan membangun desa serta dengan program mensejahterakan Masyarakat yang ada, dan juga pertemuan rapat ini akan kita atur kembali terkait rencana pembentukan BUMDES didesa Masing-masing,”pungkasnya. (JNF)

Baca juga:  K-MAKI, Sebaiknya Kejati Fokus Pada Perkara P21 LPI dan Panggil Para Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *